Hukum  

Cegah Penyebaran Covid-19, Babinsa 0818/26 Bersama Perangkat Desa Krajan Terapkan Physical Distancing

Malang, Memox.co.id – Babinsa Desa Klampok Koramil 0818/26 Singosari, Sertu Anang bersama perangkat desa dan bidan desa, melaksanakan pengecekkan dan monitor pembuatan portal dalam rangka pysical distancing di Dusun Krajan Lorkali, Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Sabtu (25/4/2020).

Menurut Kasun I Krajan Sudarsah, Dusun Krajan Lorkali yang terletak disisi utara desa Klampok memang harus ekstra waspada guna melakukan pencegahan penyebaran virus corona.

“Karena letaknya yang strategis sebagai jalan masuk dari desa lain dan menjadi salah satu jalan pelintasan terobosan menuju dua desa,” ujarnya.

Sebelum masuk dusun akan diberlakukan pengecekkan identitas pribadi dan kendaraan kepada warga selain Dusun Lorkali.

“Ini juga sebagai bentuk kepedulian kami terhadap keamanan dan kenyamanan dusun. Dan kami juga akan lakukan penyemprotan selain penyemprotan disinfektan terlebih dahulu,” imbuhnya.

Senada dengan apa yang disampaikan oleh Kasun I Krajan, Babinsa Desa Klampok Sertu Anang menghimbau kepada warga tetap menggalakkan patroli dusun di jam-jam tertentu.

“Selain portal buka tutup ini dijaga mulai pagi hingga malam guna mencegah penyebaran Covid-19, untuk Pos Ronda di masing-masing RT agar ditingkatkan. Ini guna menjaga ketertiban dan kenyamanan warga saat beristirahat malam,” tegasnya.  (fik)