Hukum  

Cegah Pemudik, Polres Malang Lakukan Penyekatan di Check Point Karangkates

Malang, Memox.co.id – Polres Malang pada Operasi Ketupat Semeru 2020 melaksanakan penyekatan kepada masyarakat yang hendak mudik di Pos Check Point Karangkates Sumberpucung, Senin (11/05/2020).

“Langkah ini diambil pihak kepolisian sebagai tindak lanjut paska instruksi presiden tentang larangan mudik,” terang Kasubag Humas Polres Malang Ipda Nining Husumawati.

Dijelaskan olehnya dalam giat kali ini pihaknya melaksanakan pemeriksaan kepada seluruh masyarakat yang memasuki perbatasan Karangkates  (Kab Malang – Kab Blitar), dan mengarahkan secara persuasif untuk pemudik kembali ke wilayahnya masing masing.

“Ada 3 kendaraan roda 4 yang hendak mudik ke Malang sempat diputarbalikkan. Bagi yang tetap memaksa akan dikenakan karantina selama 14 hari,” imbuhnya.

Dalam gelaran operasi ini selain personil dari Polres Malang juga melibatkan personil dari unsur Kodim 0818, Satpol PP, Dinkes, Dishub, PMI serta BPBD. (fik)