Bupati Pamekasan Ogah Duduk Lesehan

Refleksi Empat Tahun Kepeminpinan Bubar Barisan

Pamekasan, Memox.co.id – Refleksi empat tahun kepeminpinan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam bubar barisan. Penyebabnya, Baddrut Tamam ogah duduk lesehan bersama demonstran yang hendak mengoreksi program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan itu.

Empat Tahun menahkodai Kabupaten Pamekasan, Bupati Pamekasan itu didemo oleh beberapa elemen masyarakat Pamekasan, Kamis, (29/09/22). Aksi yang bertajuk dalam gerakan gotong royong itu terdiri dari organisasi NGO Pamekasan, ormas, pemuda, petani, mahasiswa dan buruh tani Kabupaten Pamekasan.

Penanggung jawab aksi Zaini Wer-Wer mengatakan bahwasanya maksud dari aksi tersebut untuk meng-evaluasi empat Tahun kinerja Bupati Pamekasan, dan OPD yang ada di kabupaten Pamekasan.

“Ini sebagai bentuk refleksi 4 Tahun kepemimpinan Bupati Pamekasan, juga dalam rangka evaluasi kinerja Bupati selama memimpin Pamekasan dalam mensterilkan atau membersihkan setiap OPD dan Bupati sendiri dari KKN,” katanya.

Zaini menuturkan, bahwasanya Kasus korupsi dana DBHCHT di Dinas Kominfo sampai melahirkan tersangka dari dinas terkait dan juga kasus TPP ASN yang sedang berlansung proses hukum di Mapolda Jawa Timur

“Dana DBHCHT 2021 di Dinas Kominfo sudah muncul tersangka, tidak hanya itu sedang berjalan juga juga proses hukum di Mapolda Jatim kasus TPP ASN, ini OPD di Pamekasan butuh dievaluasi,”tuturnya.

lebih lanjut, Zaini menjelaskan terkait beberapa kejadian yang terjadi beberapa waktu yang yang lalu. Dimana truck pengangkut tembakau dari Bojonegoro dibakar di lapangan Bulay Galis, Hal tersebut menandakan lalainya penegak Perda di Kabupaten Pamekasan.

“Masih banyak lagi masalah-masalah lainnya seperti terjadinya aksi pembakaran truck pengangkut tembakau Jawa. Hal itu semua bukti kekecewaan masyarakat karena selama 3 Tahun petani tembakau selalu di rugikan. Apalagi penegak Perda lalai dan membiarkan tembakau Jawa Masuk ke Madura dengan dalih tidak ada anggaran untuk menjaganya,” jelasnya.

Sementara, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam menyampaikan bahwasanya pihaknya tidak anti kritikan, yang terpenting adalah kritik konstruktif dan argumentasi yang baik dalam rangka memperbaiki kinerja.

“Bagus, saya terima dengan bagus aksinya. Karena orang itu yang anti kritik sama halnya dengan berhenti semakin baik. Kritik konstruktif dan berpendapat yang baik, justru diharapkan oleh pemerintah untuk memperbaiki kinerja,” ucapnya.

Baddrut Tamam juga mengatakan banyak terimakasih kepada masyarakat kabupaten Pamekasan, yang menyampaikan aspirasi yang telah terpendam untuk disampaikan. Dan pihaknya akan mendengarkan semua aspirasi yang disampaikan.

“Makanya pendapat atau kritik dari semua aspirasi yang terpendam dari masyarakat harus di dengarkan oleh pemerintah. Dalam hal itu saya sampaikan terimakasih,” katanya.

Kemudian, terkait revisi perda tata niaga tembakau yang disampaikan oleh masa aksi, Baddrut Tamam menyampaikan akan melakukan diskusi dengan lembaga legislatif. Pasalnya, perda itu bukan hanya milik perorangan.

“Perda bukan milik Disperindag atau Satpol PP, Bukan milik dewan juga, perda itu milik Pemerintah Kabupaten. Pemerintah kabupaten siapa saja, ada dewan dan eksekutif. Kalau ada pendapat perbaikan perda tembakau, maka akan di diskusikan lagi dengan DPR,” ungkapnya.

Baddrut menegaskan, kalau ada kritikan kepada Satpol PP, maka pihaknya akan melakukan evaluasi. “Kemudian, kalau satpol PP misalnya tidak sigap, tidak cepat bekerja, nanti kita akan evaluasi. Nanti kita cek terkait anggarannya,” pungkasnya. (Azm)