Bondowoso, Memox.co.id – Bupati Bondowoso, Drs. KH. Salwa Arifin berencana tidak akan melakukan rekrutmen CPNS pada tahun 2021. Walaupun, sebagaimana dialami oleh Pemkab Jember yang di sanksi tidak diberi jatah penambahan CPNS pada tahun berikutnya.
“Pada tahun ini, Pemkab sedang melakukan refocusing. Seluruh anggaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dikepras untuk menangani pandemi Covid-19,” kata Kyai Salwa, sapaan Bupati Bondowoso.
Pengasuh PP Mambaul Ulum Tangsel Wetan Kecamatan Wonosari ini mengakui, Pemkab Bondowoso mengusulkan rekrutmen PNS dan disetujui oleh Pemerintah Pusat.
- Baca juga: Ketua DPRD Kritik Keras Bupati Bondowoso
“Dan untuk tahun 2021 kami batalkan. Saya ambivalen dan bagai makan buah simalakama dengan kondisi saat ini. Disatu sisi ada perintah refocusing dari Pemerintah Pusat, disisi lain warga kami sangat membutuhkan pekerjaan,” ujarnya.
Namun, kebijakan Bupati tersebut mendapat kritikan dari Ketua DPRD, H. Ahmad Dhafir. Menurutnya, ditiadakannya rekrutmen CPNS tahun 2021 karena refocusing anggaran, bukan alasan substansi.
“Seluruh daerah di Indonesia melalukan refokusing anggaran, termasuk daerah tetangga, Situbondo dan Jember. Tapi di 2 daerah tersebut tetap melakukan rekrutmen CPNS,” kata Dhafir, sapaannya.
Atas nama pribadi dan rakyat Bondowoso, Politisi PKB ini akan menolak keras kebijakan Bupati yang tidak populis tersebut. Diakui atau tidak, warga Bondowoso membutuhkan pekerjaan di tengah pandemi Covid 19 ini.

Alumni PP Sidogiri Pasuruan ini menilai lucu atas rencana tidak ada rekrtumen CPNS. Sebab pihaknya yakin, Pemkab Bondowoso mengusulkan pada Pemerintah Pusat dan direkomendasi. Lalu dibatalkan.
“Saya, bersama teman-teman anggota DPRD lainnnya akan terus memperjuangkan agar rekrutmen CPNS di Bondowoso tetap dilaksanakan. Sebab ini penting, disamping untuk mengurangi pengangguran, juga untuk mengisi kekosongan, karena PNS yang pensiun juga banyak,” terangnya.
Bupati Bondowoso, Drs. KH. Salwa Arifin dalam keterangannya menolak untuk membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 dengan alasan, salah satunya adalah pandemi covid 19.
Ungkapan tersebut disampaikan oleh Kyai Salwa, sapaan Bupati Bondowoso, melalui Penjabat Sekda Sukaryo, SH, MH, ketika menjawab pertanyaan Badan Anggaran (Banggar) mengenai tes CPNS.
Pemkab Bondowoso mendapatkan alokasi kuota Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 2.156. Terdiri atas 337 CASN dan 1.819 PPPK tahun 2021. Sementara untuk PPPK anggaran disiapkan oleh pusat.
“Rangkaian seleksi CASN dari pra hingga finish, berpengaruh pada belanja pegawai dan kemampuan keuangan Daerah. Untuk itu seleksi CASN kami tiadakan,” ujar pejabat kelahiran Sumenep Madura ini. (sam/mzm)






