Blitar, Memox.co.id – DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati Blitar terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2021.
Rapat paripurna yang digelar Senin (6/9/2021) tersebut, dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Susi Narulita, didampingi Wakil Ketua DPRD, Abdul Munib, dan Mujib. Bupati Blitar, Rini Syarifah, Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar, Izul Marom juga turut hadir dalam rapat paripurna tersebut.
“Rapat paripurna hari ini merupakan tahap lanjutan yang diselenggarakan sebelumnya. Bupati telah menyampaikan Ranperda Perubahan APBD 2021 dan fraksi juga telah menyampaikan pandangan umumnya. maka agenda berikutnya, jawaban dan atau tanggapan Bupati terhadap pandangan umum Fraksi,” kata Susi Narulita.
Sementara Bupati Blitar, Rini Syarifah dalam kesempatan itu, menyampaikan jawaban dan penjelasan dari masing-masing pandangan umum yang telah disampaikan fraksi DPRD Kabupaten Blitar. Diantaranya dari fraksi PAN, GPN, Golkar-Demokrat, PKB dan PDI Perjuangan.
Di akhir sambutannya, Bupati Blitar menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD Kabupaten Blitar. Dan berharap pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD 2021 dapat membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Blitar.
“Kami juga berharap dukungan dan sinergitas dari seluruh anggota DPRD Kabupaten Blitar untuk bersama-sama memutus penyebaran Covid-19, sehingga kondisi segera pulih, ekonomi kembali tertata, menuju Kabupaten Blitar maju bersama sejahtera bersama,” pungkas Bupati Blitar. (fjr/mzm)






