Untuk mewujudkan visi misi tersebut, maka seluruh perangkat daerah, kepala desa beserta perangkat desa, harus mampu berkinerja dengan baik.
“Kinerja baik yang ditandai efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan tugas, berorientasi pada hasil dan kemanfaatan bagi masyarakat, serta mematuhi peraturan perundang – undangan yang ada untuk menghindari permasalahan hukum dikemudian hari,” tandasnya.
Menurut Mak Rini, monev yang menghasilkan peta akuntabilitas desa, serta jumlah desa dengan katagori Madya cukup besar atau lebih dari separo ini, cukup menggembirakan. Namun tentunya tidak boleh berhenti sampai disini, melainkan harus tetap diupayakan perbaikan terus menerus.
“Kepada desa yang telah memperoleh penghargaan, saya ucapkan selamat dan terima kasih. Dan bagi yang belum, diharapkan tetap memacu semangatnya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset desa,” ujarnya.
Sepuluh desa yang memperoleh piagam penghargaan yaitu, Desa Tembalang Kecamatan Wlingi, Desa Sumberjo Kecamatan Sutojayan, Desa Dadaplangu Kecamatan Ponggok, Desa Ngrendeng Kecamatan Selorejo.
Desa Margomulyo Kecamatan Panggung Rejo, Desa Ploso Kecamatan Selopuro, Desa Ampelgading Kecamatan Selorejo, Desa Candirejo Kecamatan Ponggok, Desa Sumberarum Kecamatan Wates, dan Desa Mandesan Kecamatan Selopuro. (fjr)






