Kesempurnaan sebagai PNS adalah tidak berhenti atau diberhentikan di tengah jalan. Tapi, karena masanya sudah selesai, sesuai peraturan.
“Saya sebagai pejabat pembina kepegawaian di dalam melaksanakan ada kladak dan kladuk. Saya mohon maaf sebesar-besarnya,” tutur Bupati.
Bupati menambahkan, semua dilakukan tidak lain hanya mengharapkan para PNS terus berintegritas. Terlebih, tuntutan masyarakat membuat kinerja layanan yang baik.
“Jadi sekarang di era keterbukaan, tuntutan masyarakat makin cepat sampai ke kami. Bukan hanya cepat sampai, tapi harus cepat kita layani dan selesaikan,” pesannya.
Bupati meminta BKPP terus berbenah mengantarkan pensiuanan PNS agar mendapat hak-haknya.
“Sistem digitalisasi ini bapak-ibu sudah bisa mengikuti. Sehingga bisa mendapatkan apa yang menjadi hak-hak sebagai purnatugas,” ujarnya. (*/sgg)






