MEMOX.CO.ID – Dalam partai final Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jatim 2025, Bulu Tangkis beregu Putri Kabupaten Malang harus takluk melawan Surabaya dengan skor 2-0. Kekalahan ini membuat atlet Kabupaten Malang gagal menyumbang medali emas melainkan menyumbang medali perak.
Partai final bulutangkis sendiri digelar di GOR Uraha, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang Rabu (25/6/2025). Pada partai final pertama tunggal putri, Kabupaten Malang diwakili Dina Aulia Fajrin, menghadapi atlet Surabaya, Sarah Daisy Theresia.
Pada set pertama, kedua pemain saling kejar kejaran skor. Surabaya berhasil mengamankan skor di set pertama dengan skor 21-19. Tetapi di set kedua, Kabupaten Malang berhasil memanfaatkan kesalahan dari Surabaya dan alhasil dimenangkan pertandingan dengan skor 17-21.
Sebagai penentuan di set ketiga, Kota Surabaya berhasil mendominasi kembali pertandingan. Terlihat, atlet Kabupaten Malang performanya menurun. Berbagai celah dari Kabupaten Malang berhasil dimanfaatkan. Sehingga Kabupaten Malang harus mengakui keunggulan dari Kota Surabaya dengan skor 21-14.
Hasil ini membawa Kota Surabaya memperoleh medali emas di Bulu tangkis beregu putri dengan kemenangan 2-0. Sedangkan Kabupaten Malang harus puas berada posisi ke dua denga raihan medali perak.
Wakil Ketua I PBSI Kabupaten Malang Rahmat mengatakan, dirinya menurunkan 13 atlet yang terdiri dari atlet putra 8 orang, putri 5 orang didampingi 3 official. “Sehingga total semuanya berjumlah 16 orang,” katanya.
Rahmat menambahkan, tim Kabupaten Malang, turun di beregu putra dan putri, maupun perorangan putra dan perorangan putri. Medali yang diincar yaitu 2 medali. Baik medali tim beregu putra maupun medali tim beregu putri, maupun perorangan putra dan perorangan putri.
“Baik putra maupun putri kita berharap minimal bisa dapat dua emas. Baik dari beregu maupun dari perorangan,” pungkasnya. (nif).






