Indeks

BNN Kabupaten Malang Rehabilitasi 15 Pecandu Narkoba di Tahun 2023

REHABILITASI: Sejumlah pemuda yang melakukan rehabilitasi di BNN Kabupaten Malang.

MEMOX.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang menyebut, hingga akhir tahun 2023, telah menerima 15 orang rehabilitasi, Jum’at (15/12/2023).

Jumlah itu meningkat dibandingkan dengan tahun lalu yang mencapai 14 orang. Walaupun kenaikannya cuma satu orang, namun hal itu patut dikhawatirkan.

Apalagi kata Pengelola data dan Katim Rehabilitasi BNN Kabupaten Malang Nova Dwi Hartanto menyebut, mereka usianya tergolong usia produktif.

“Yakni di bawah 18 tahun, ada yang di atas 18-30 tahun, dan 30 tahun keatas. Dimana terbanyak usia 30 tahun keatas,” ujarnya kemarin.

Dari segi latar belakang, Nova menyebut banyak yang merupakan kalangan pekerja swasta. Artinya usia produktif masih mendominasi.

“Tahun 2023 ini ada 15 orang yang direhabilitasi di klinik kami. Tahun lalu juga sekitar 14 orang. Tahun ini terakhir selesai pada November kemarin,” ujar Nova.

Dalam kesempatan yang sama Nova menambahkan, proses rehabilitasi di BNN Kabupaten Malang ini, hanya melayani rawat jalan. Bagi pengguna narkoba dengan kasus berat dan memerlukan rawat inap, itu nantinya akan direkomendasikan direhabilitasi di RSJ Lawang.

“Rehabilitasi di BNN ini lebih banyak ke konseling. Yang datang ke BNN ini ada yang masih usia anak dibawah umur. Lalu kami berikan pendampingan,” katanya.

Nah, melihat masih adanya anak yang tergolong dibawah umur direhabilitasi, maka kondisi ini harus menjadi kekhawatiran bersama yang harus diwaspadai. 

Kepada masyarakat ia menghimbau agar memahami bahwa menyalahgunakan narkoba sangat berbahaya. Sebab dapat menyebabkan adiksi ketergantungan yang berpengaruh pada kesehatan.

“Komunikasi dengan keluarga perlu diperhatikan, seperti pada anak di bawah umur. Kebanyakan kan mungkin bapak ibunya kerja, atau tinggal dengan salah satu saja dan jarang ada pengawasan. Sedangkan barang seperti ini mudah ditemukan di media sosial. Sehingga harus ikut mengontrol,” pungkasnya. (nif)

Exit mobile version