Situbondo, Memox.co.id – Kepala Desa Kotakan, Suriwen dibantu Perangkat Desa didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta pendamping desa, melakukan pencairan BLT DD Tahap III, Kamis (08/07/2021).
Sebanyak 110 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Kotakan, Kecamatan Kota Situbondo, Kabupaten Situbondo, menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap 3 Bulan Maret 2021, sebesar Rp. 300.000,00 dengan total dana Rp 33.000.000 (tiga puluh tiga juta rupiah).
Berlangsung di Pendopo Desa Kotakan Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo. Proses pencairan dimulai pukul 09.00 WIB sampai selesai yang berjalan lancar dan tetap menggunakan protokol Covid-19.
KPM menanti panggilan dengan tetap menjaga protokol kesehatan covid-19. Bagi KPM wajib membawa KTP asli serta fotokopi KTP dan KK masing-masing 2 lembar. Serta wajib memakai masker dan memakai hand sanitizer atau cuci tangan pakai sabun dan datang lebih awal 15 menit sebelum penyaluran di mulai.
Wajib menyiapkan surat undangan atau surat keterangan dari desa pada saat pengambilan BLT Desa , bagi KPM dalam keadaan sakit parah atau dan tidak memungkinkan untuk hadir, petugas perangkat desa akan mengantar ke rumah penerima manfaat tersebut.
Kades Kotakan, Suriwe mengatakan, dalam kondisi PPKM Darurat Covid 19 kepada seluruh warga Kotakan agar tetap mengikuti aturan pemerintah demi keselamatan bersama. “Mari kita dukung penerapan PPKM Darurat Covid-19 bersama demi terwujudnya tujuan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Desa Kotakan,” pungkasnya. (her/mzm)






