Bergerak dari Tingkat Desa, Polres Malang Ajak Warga Pro Aktif Perangi Narkoba

DIALOG: Kapolres Malang AKBP Kholis saat berdialog dengan warga sehubungan pemberantasan terhadap penyalahgunaan narkoba

“Pembentukan kampung bebas narkoba merupakan salah satu upaya yang dilakukan dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Malang, harapannya bisa menjadi contoh bagi kawasan lainnya,” kata AKBP Putu saat dikonfirmasi di Polres Malang, Selasa (22/8/2023).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres dan rombongan juga melakukan diskusi dengan warga desa dan tokoh masyarakat terkait tantangan yang dihadapi serta langkah-langkah strategis yang perlu diambil guna memastikan keberlanjutan dari program kampung bebas narkoba. AKBP Putu Kholis Aryana juga memberikan dorongan semangat kepada masyarakat dan pemerintah desa untuk terus bersinergi dalam menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan.

Kapolres juga menjelaskan, selain Desa Landungsari, ada satu lagi lokasi di Kabupaten Malang yang ditunjuk dan diproyeksikan sebagai Kampung Bebas Narkoba, yaitu Desa Ardirejo, Kecamatan Kepanjen. Upaya ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memerangi peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan di berbagai daerah.

Kapolres Malang juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk Muspika dan perangkat desa, untuk bersinergi dalam melawan peredaran narkoba. Dia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba dan melindungi generasi muda dari pengaruh negatifnya.

“Kami berharap peran aktif masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba, kepolisian tidak mungkin bekerja sendiri tanpa ada dukungan Masyarakat,” ungkapnya. (*)