Hukum  

Belum Genap Januari 2020, Polres Malang Panen Tersangka Tidak Kriminal

Upaya Peningkatan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri

Malang, Memox.co.id – Belum genap bulan Januari 2020 Polres Malang berhasil mengamankan puluhan pelaku tindak kejahatan termasuk para tersangka narkoba yang berjumlah 19 tersangka, kini ditambah lagi 23 tersangka lainnya.

Keberhasilan Polres Malang menangkap pelaku kejahatan dengan berbagai modus operasi. Salah satu upaya Polres Malang
untuk  meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Polri khususnya kepolisian Polres Malang, ” ujar Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung S.H.S.I.K.Msi.

KEMBALIKAN : Kapolres Malang AKBP Yade saat menyerahkan  truk kepada pemiliknya yang menjadi korban kasus penggelapan termasuk 1 ekor sapi.

Pada press conference  yang dipimpin langsung Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung S.H.S.I.K.Msi sebanyak 23 tersangka dipajang  untuk dipublikasikan kepada masyarakat agar masyarakat selalu waspada dan turut serta  menjaga wilayah tempat tinggalnya.

Dalam giat press conference Polres Malang memamerkan hasil penangkapannya kepada rekan media bertempat di lobby Polres Malang dihadiri Kasat Reskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, S.H, S.I.K serta  Kasubbag Humas Polres Malang AKP Ainun Djariyah, SH.

Dari 23 tersangka yang kini mendekam di sel tahanan Polres Malang terbukti  dimata hukum telah melakukan tindak pidana seperti curat, curwan, curanmor, perampasan, pemerasan penganiayaan serta penggelapan.(fik)