MEMOX.CO.ID – Kantor Bea Cukai Kediri berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan rokok ilegal yang akan dikirim ke Jakarta dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah dengan cara dibawa sebuah bus antar Provinsi, dari Jawa Timur dengan tujuan ibukota Jakarta, Kamis (19/01/2023).
Petugas melakukan pengejaran mulai dari Surabaya dan akhirnya dilakukan pencegatan di pintu keluar tol Ploso Kabupaten Jombang. Bus yang sedang melaju dihentikan oleh petugas.
Petugas kemudian menyuruh kru bus untuk membuka bagasi sebelah kanan. Dan ternyata ada tiga dus besar yang berisi ribuan rokok ilegal.
Bahkan petugas juga naik ke bus dan menggeledah ruang belakang bus. Hasilnya petugas menemukan satu dus besar yang berisi rokok ilegal.
Setelah dimintai identitas, sopir dan kru diijinkan kembali melanjutkan perjalan mereka ke Jakarta. Sedangkan sembilan dus besar yang berisi ribuan rokok ilegal diamankan petugas.
Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Sunaryo mengatakan, penindakan bermula dari adanya informasi intelijen, akan ada pengiriman rokok ilegal menggunakan bus antar Provinsi, dari Jawa Timur menuju Jakarta melalui Jalan Tol Trans Jawa.
“Adanya informasi tersebut,pihak kami selanjutnya mengejar dan akhirnya melakukan pencegatan di pintu keluar tol Ploso Jombang,” Terang Sunaryo, Kepala Bea Cukai Kediri.
Barang bukti yang diamankan 9 dus besar yang berisi 158 ribu batang rokok ilegal, tanpa dilengkapi pita cukai, dengan nominal mencapai 180 juta rupiah.
“Total negara yang dirugikan sekitar 104 juta rupiah,” tambah Sunaryo.
Kantor Bea Cukai Kediri sendiri, di awal bulan Januari ini, sudah melakukan penggagalan upaya penyelundupan rokok ilegal sebanyak 5 kali, dengan nominal mencapai 1,4 milyar rupiah.
“Selama bulan Januari ini saja, kami sudah melakukan penindakan 5 kali, dengan total nominal mencapai 1,4 milyar rupiah.” Tutup Sunaryo. (mam/aji/fik)