Bondowoso, Memox.co.id – Dugaan Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) dikontraktualkan tampaknya ada benarnya. Ini terbukti dengan turunnya Haerul Anam, Asisten Tenaga Ahli P3TGAI ke Bondowoso.
Proyek senilai Rp 190 juta tersebut seharusnya dikerjakan dengan padat karya. Agar dalam masa pandemi Virus Corona warga desa bisa terbantu perekonomiannya. Ternyata diduga ada Kades yang nakal dengan mengkontraktualkan.
“Ada warga yang menginformasikan pada Balai Besar Sungat Brantas (BBWS) Surabaya, ada dugaan Proyek P3TGAI dikontraktualkan,” kata Haerul Anama kepada wartawan kemarin.
Baca juga: Bupati Bondowoso Tutup Pelatihan Kepemimpinan Pengawas
Pihaknya sudah melakukan memanggil untuk dimintai keterangan sejumlah pihak yang bertanggungjawab atas proyek tersebut. Antara lain Ketua HIPPA (Himpunan Petani Pemakai Air) dan P3A (Program Percepatan Peningkatan Air). Ditambahkan, pihaknya tudak hanya mengambil keterangan dari penanggungjawab, tapi juga turun langsung ke lapangan. Kedua temuan ini akan dikolaborasikan untuk mengambik kesimpulan.
Walaupun Anam, sapaanya, belum menemukan fakta seperti yang diinformasikan oleh warga setempat, tapi pihaknya masih terus melakukan penggalian dilapangan. Anam menyampaikan terima kasih atas informasi tersebut.
Yang diduga melakukan dalam proyek ini adalah Desa Kasemek Kecamatan Tenggarang. Atas kejadian ini, BBWS berjanji akan memperketat pengawasan, hususnya pada Desa terduga.
“Pemerintah memberikan Proyek ini agar bisa membantu Warga Desa meringankan beban ekonomi pada Pandemi Covid 19. Jadi pengerjaannya harus padat karya, bukan dikontraktualkan,” kata Anam. (sam/mzm)
