Hukum  

BBM Naik Tak Masalah yang Penting Stok Aman

PENGUMUMAN: Anggota Polres Malang saat melaksanakan pengamanan di salah satu SPBU.

Malang, Memox.co.id – Polres Malang telah mengerahkan personel kepolisian baik di tingkat Polsek maupun Polres untuk monitoring dan melakukan patroli terkait penyesuaian harga BBM ini di 30 kecamatan yang ada di wilayah hukum Polres Malang, Sabtu (03/09/2022).

“Selain memberikan himbauan kepada petugas SPBU untuk tidak melayani masyarakat yang membeli BBM dengan menimbun, kami juga arahkan untuk mengaktifkan CCTV sebagai pengawasan,” terang Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik Syafiudin.

Lanjutnya, sampai Sabtu petang hari ini, situasi di Kabupaten Malang berjalan aman dan kondusif. “Kami akan terus melakukan pengamanan secara humanis kepada masyarakat, dan memberi himbauan untuk tidak terlalu panik dan terprovokasi,” jelasnya mewakili Kapolres Malang AKBP Ferli.

Untuk menyesuaikan harga BBM subsidi antara lain Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.

Salah satu pengendara motor Dwi Sanusi yang sedang mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Dilem Kecamatan Kepanjen, yang membawa motor dengan Nopol N 5878E BH, mengatakan bahwa dirinya menilai kenaikan BBM ini dianggap biasa saja, yang terpenting stok BBM aman dan pendistribusiannya lancar.

“Kenaikan BBM ini dianggap wajar saja, karena Bantuan Langsung Tunai (BLT) juga sudah diturunkan untuk masyarakat kurang mampu mengantisipasi kenaikan harga BBM ini,” terangnya. (fik)