MEMOX.CO.ID — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bondowoso menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kelembagaan bertajuk “Pelayanan Informasi Hukum PPID dan JDIH untuk Meningkatkan Akses Informasi Hukum dan Publik secara Cepat, Akurat, dan Terpercaya”, di Hotel Ijen View Bondowoso, Rabu (22/10/2025)
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan, antara lain perwakilan Komisi II DPR RI, akademisi Universitas Jember, serta pemantau pemilu. Tujuannya adalah memperkuat komitmen terhadap transparansi dan keterbukaan informasi publik dalam konteks pengawasan pemilu.
Pelaksana Harian (Plh) Ketua Bawaslu Bondowoso, Ismaili, dalam sambutannya menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah pilar penting dalam demokrasi yang sehat. Ia menyampaikan bahwa efisiensi anggaran tidak akan mengurangi komitmen Bawaslu untuk terus memberikan pelayanan informasi yang cepat, akurat, dan terpercaya.
“Efisiensi anggaran tidak mengurangi semangat untuk mengabdi. Kami terus belajar dan tumbuh agar menjadi penyelenggara pemilu yang berkompeten,”ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dan kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat fungsi pengawasan pemilu.
“Bawaslu harus berdiri bersama rakyat. Kritik dan masukan menjadi penguat kami untuk bekerja lebih baik,”sambungnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso, Fathur Rozi, menyoroti penguatan PPID bukan hanya sebagai pemenuhan regulasi, tetapi sebagai langkah strategis dalam membangun kepercayaan publik.
“Kecepatan, ketepatan, dan keterbukaan adalah kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat. PPID harus menjadi garda terdepan dalam pelayanan informasi publik,” ungkapnya.
Fathur menyampaikan pentingnya inovasi dan sinergi dalam menjawab tantangan pembangunan daerah, seperti angka kemiskinan dan keterbatasan anggaran. Potensi sektor pertanian dan perkebunan seperti kopi, tembakau, dan tebu menjadi kekuatan yang harus terus dioptimalkan.
Pihaknya juga menjelaskan bahwa terus berupaya meningkatkan layanan dasar masyarakat, seperti akses air bersih, tanpa mengesampingkan sektor prioritas seperti pendidikan dan kesehatan.
“Instruksi Presiden tentang efisiensi belanja daerah menjadi pengingat bahwa kita harus cerdas berinovasi. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri,”imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dwi Endah Prasetyowati, menegaskan pentingnya optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai instrumen transparansi.
“PPID dan JDIH adalah garda terdepan dalam mewujudkan akuntabilitas lembaga. Melalui dua instrumen ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi publik dan produk hukum Bawaslu,”jelasnya.
Endah mendorong seluruh Bawaslu kabupaten/kota untuk menyediakan layanan PPID yang representatif dan membentuk perpustakaan JDIH, baik fisik maupun digital, guna memperkuat keterbukaan informasi dalam pengawasan pemilu.
“Bawaslu bukan lembaga yang eksklusif. Kami ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat dan menjadi bagian dari perjuangan bersama dalam menjaga demokrasi,” pungkasnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi Bawaslu dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada serentak, dengan menempatkan transparansi sebagai kunci menciptakan pemilu yang berintegritas, jujur, dan adil.(rif/syn)