Trenggalek, Memox.co.id – Penanganan Covid 19 mengharuskan Pemkab Trenggalek melakukan refokusing anggaran hingga Rp. 105 miliar tahun 2021 ini. Pengurangan anggaran tentunya dilakukan dibeberapa pos anggaran yang ada.
Dalam pembahaaan lanjutan bersama DPRD, Badan Anggaran (Banggar) meminta DPRD selektif dalam mengambil pos anggaran refocusing sehingga tidak mengganggu jalannya pemerintahan.
Seperti yang disampaikan Samsul Anam, Ketua DPRD Trenggalek dalam rapat ini, Selasa (20/4/2020). “Kami mempercayakan pada masing-masing OPD, kebutuhan apa saja yang masih bisa ditunda, itu yang lebih mengerti ya OPD itu sendiri,” pesannya dalam rapat tersebut.
Dijelaskan oleh Ketua DPRD Trenggalek ini, sempat terjadi perdebatan, karena kekhawatiran anggota Banggar dengan pemilihan pos anggaran pada setiap OPD. Anggota Banggar khawatir bila pos anggaran yang mendesak juga ikut dipangkas dalam refocusing anggaran ini.
“Kami minta pada TAPD agar menggunakan skala prioritas dalam penyeleksian pos anggaran. Kita targetkan minggu depan atau akhir bulan ini pembahasan refokusing ini bisa dirampungkan. Semoga hal tersebut bisa terwujud sehingga tidak mengganggu pembahasan pembahasan selanjutnya,” tandasnya.,”
Sementara itu Sekda Kabupaten Trenggalek, Joko Irianto usai rapat menyatakan, yang dipertanyakan Banggar lebih pada kapan waktu pelaksanaan. Pasalnya anggaran sudah ada, bila tidak diselesaikan maka akan terbuang sia sia.
“Pandemi tentunya cukup memukul sendi perekonomian dan refocusing anggaran sebesar Rp. 105 miliar tentunya cukup menekan kemampuan APBD Trenggalek dalam pembangunan daerah,” ungkapnya. (fal/mzm)
