Baksos Tanam Pohon di Tumpukrenteng Turen dan Santuni Anak Yatim

Peringati Hari Bakti Adhyaksa ke-59 Kejari Kabupaten Malang

Malang, Memox.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen Kabupaten Malang menggelar kegiatan bakti sosial (Baksos) tanam pohon di Desa Tumpukrenteng Kecamatan Turen Jumat(19/7/2019). Hal itu rangkaian peringatan Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke-59 tanggal 22 Juli 2019. Kegiatan ini atas kerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup(DLH) Kabupaten Malang dan Pemerintah Desa (Pemdes) Tumpukrenteng.

Di kawasan sumber mata air yang terkenal dengan sebutan sungai ‘Purba’ ini, Abdul Qohar AF.SH.MH Kepala Kejaksaan Negeri Kepanjen Kabupaten Malang mengawali tanam pohon dan diikuti oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang,Budi Ismoyo,jajaran Muspika Turen,UPT Dinas Pengairan Kecamatan Turen.

“Kami melihat bahwa desa Tumpukrenteng ini punya potensi dan dukungan sarana dan fasilitas sehingga kalau ditanami pohon akan tumbuh.” Ujar Abdul Qohar ditemui seusai berlangsungnya acara. Dikatakan, di usianya yang ke-59 ini,Kejaksaan akan lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat baik dibidang hukum maupun kegiatan sosial lainnya.”Kami hadir ditengah masyarakat tidak semata-mata hanya untuk penegaan hukum.Tetapi,kami ingin masyarakat itu juga bersama-sama mengetahui dan mendukung program Kejaksaan”,ulasnya.

Seusai acara penanaman pohon, Kajari bersama rombongan berlanjut mengunjungi Panti Asuhan Tujuh Tangkai di Desa Pagedangan Turen untuk memberikan santunan kepada 40 anak yatim. Terpisah,Kepala Dinas Lingkungan Hidup(DLH)Kabupaten Malang,Budi Ismoyo menjelaskan,

Giat penghijauan ini sudah dia lakukan sejak 5-6 tahun yang lalu,dengan menanam sekitar 50 ribu pohon berbagaj jenis terutama buah-buahan.Dikatakan,investasi itu naik menjadi 80 porsen,sehingga Kabupaten Malang mendapat penghargaan Nirwasita Tantera tahun 2018 lalu sebagai Kabupaten terbaik se-Indonesia.

Sementara itu, Helmiawan Khodidi, Cakades terpilih Tumpukrenteng sekaligus tuan rumah dalam kegiatan ini menjelaskan, momen HBA ke-59 “Sangat Mendukung Program Penghijauan”.

Menurut sosok yang akrab dengan sapaan Didik ini, program penghijauan ini memang harus dilakukan.Pasalnya,sekarang dunia tengah mengalami kesurutan, kekurangan sarana air bersih bahkan udara. “Momen hari jadi Adiyaksa ke-59 ini sangat mendukung sekali program penghijauan,” ujarnya.

Tambah Didik, Desa Tumpukrenteng menjadi pilihan. Karena,desa ini juga mempunyai program yang sama, untuk kelola Sumber Daya Alam(SDA)ini menjadi lebih baik dengan potensi yang lebih tinggi dan itu sejalan dengan program desa wisata desa setempat.”Kita akan membangun wisata edukasi yang tujuannya untuk memberi pembelajaran terhadap anak-anak”,ulasnya.

Juga dijelaskan, sumber mata air disini sangat besar hingga menjangkau persawahan di tiga desa seperti,Talangsuko,Kedok dan Desa Jeru. “Karenanya,sangat tepat sekali,jika penghijauan yang dilakukan oleh Kejari Kabupaten Malang ini dipusatkan di Desa Tumpukrenteng,” pungkasnya. (sur/jun)