Malang, Memox.co.id – Anggota Posramil 0818/06 Kromengan bersama unsur Muspika dan Puskesamas, melaksanakan kegiatan razia penggunaan masker dan himbauan tentang pencegahan dan penanganan Covid-19 yang dilaksanakan di Jalan Raya Ngadirejo Desa Ngadirejo Kecamatan Kromengan, Jumat (29/05/2020).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Kromengan Joanico Dacosta S.Sos, MM didampingi Kepala Desa Ngadirejo, Danposramil 0818/06 Kromengan yang dalam hal ini diwakili Serda Nanang S. selaku Babinsa Ngadirejo, Kapolsek Kromengan AKP Sapto Siswahyudi SH, Kepala Puskesmas Kromengan yang diwakili Bidan Rina.
Apel Tiga Pilar digelar di Posko terpadu Covid-19 Desa Ngadirejo sebelum pelaksanaan Razia Masker guna menghambat penyebaran Covid-19.

Dalam kesempatan itu, Camat Kromengan menghimbau kepada para petugas agar dalam kegiatan razia penggunaan masker ini, dilakukan dengan humanis dan simpatik agar nantinya warga masyarakat yang tidak menggunakan masker akan mempunyai rasa malu dan bisa berdisiplin dalam penggunaan masker.
Bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker akan diberi masker secara gratis namun demikian, mereka tetap dikenai sanksi agar nantinya timbul kesadaran individu. “Bagi yang tidak menggunakan masker supaya diarahkan ke posko razia masker untuk di beri masker dan diberi sanksi dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi dan akan senantiasa menggunakan masker,” ujarnya.
“Selain itu, peserta razia agar senantiasa mengingatkan pada masyarakat tentang protokol kesehatan penanganan Covid 19,” lanjut Camat Kromengan Joanico Dacosta.
Sementara itu menurut Serda Nanang, pelaksanaan razia penggunaan masker sekaligus pembagian masker, telah dilakukan yang kesekian kalinya untuk mencegah penularan Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Kromengan.
Dengan diberikannya sanksi kepada mereka yang tidak memakai masker, diharapkan tumbuh kesadaran masyarakat akan pentingnya masker guna memutus penyebaran Covid-19. “Selain itu, kita juga himbau mereka untuk selalu menjaga kebersihan diri, laksanakan physical distancing serta tetap berada di rumah jika tidak ada kepentingan demi pencegahan penyebaran Covid 19,” ucapnya. (fik)






