Malang, Memox.co.id – Pemberlakuan kawasan physical distancing dilakukan oleh Jajaran 3 Pilar Desa Mulyoagung Kecamatan. Dau, Kabupaten Malang, Senin (13/04/2020).
Bertempat di Pabrik Aneka Food (Kebab Central) Jl. Raya Dermo Desa Mulyoagung telah ditetapkan sebagai kawasan physical distancing dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Dihadiri oleh Kades Mulyoagung Suheri, Panit IK Polsek Dau Aiptu Heru Wahono, SH, Babinsa Koramil 0818/29 Dau Desa Mulyoagung, Serma Iwan, Serma Sulis dan Serda Deni, Bhabinkamtibmas Desa Mulyoagung Brigadir Musa, Manajer Pabrik Aris dan ARD Pabrik Heri.
Babinsa Desa Mulyoagung, Serma Iwan mengatakan penetapan kawasan physical distancing di pabrik Aneka Food ini merupakan upaya pencegahan penyebaran virus Corona yang diterapkan kepada seluruh pekerja dan tamu. “Sehingga kita dapat putus penyebaran Corona di Kecamatan Dau, Malang,” ujarnya.
Serma Iwan juga memberikan imbauan yakni setiap memasuki kawasan pabrik dilakukan pemeriksaan oleh petugas dan cek suhu badan. “Wajib cuci tangan dengan sabun / hand sanitizer, bagi suhu badan lebih dari 37 derajat diarahkan memeriksakan ke dokter kesehatan, karyawan yang menderita batuk agar menggunakan masker,” imbaunya.
“Penerapan ini akan berlaku selama 14 hari kedepan dan dilakukan evaluasi kedepannya dari tim kesehatan dari Muspika dan Puskesmas Dau,” tukasnya. (fik/rev)
