Indeks
Hukum  

Babinsa Koramil 29 Dau Laksanakan Pendampingan Pemakaman Pasien Probable Covid-19

PENDAMPINGAN: Babinsa Desa Mulyoagung Koramil 0818/29 Dau Serma Iwan melaksanakan pendampingan pemakaman Pasien Probable Covid-19.
PENDAMPINGAN: Babinsa Desa Mulyoagung Koramil 0818/29 Dau Serma Iwan melaksanakan pendampingan pemakaman Pasien Probable Covid-19.

Malang, Memox.co.id – Babinsa Desa Mulyoagung Koramil 0818/29 Dau Serma Iwan melaksanakan pendampingan pemakaman pasien probable Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Jetak Kecamatan Dau Kabupaten Malang, Rabu (30/06/2020).

Menurut keterangan dari pihak Rumah Sakit Universitas Muhamadiyah Malang, Almarhum mempunyai riwayat Pneumonia Suspect Covid-19. Akan tetapi untuk proses pemakaman tetap dilaksanakan sesuai Prosedur yang disarankan oleh pihak Kesehatan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Eko Margianto (Camat Dau), Kapolsek Dau AKP Syabain SH beserta staf 4 orang, Serma Iwan Babinsa Mulyoagung, Bidan Desa Mulyoagung dengan Staf 2 orang, serta Tim Pemakaman Satgas Covid -19 Kecamatan Dau.

“Semua yang bernyawa suatu saat akan merasakan mati, karena itu sudah menjadi kodrat ilahi. itulah yang selalu saya ucapkan kepada keluarga korban untuk menguatkan keluarga yang merasa ditinggalkan,” kata Babinsa Serma Iwan .

Lanjutnya, alhamdulillah juga, selama proses penguburan berjalan lancar, dan keluarga menerima dan percaya penuh kepada protokoler pemakaman yang sudah disiapkan oleh pemerintah Kabupaten Malang. (fik)

Exit mobile version