Malang,Memox.co.id -Babinsa Koramil 0818/25 Pakis Desa Sekarpuro Sertu Dodid ikut imbau warga masyarakat wajib pakai masker disela sela kegiatanpemberlakuan Physical Distancing di wilayah Desa Sekarpuro Kecamatan Pakis Kabupaten Malang Jumat (01/04/2020)
Adapun jalan yang diterapkan kawasan Physical Distancing yakni jalan Raya Sekarpuro Desa Sekarpuro Kecamatan Pakis dilaksanakan Kawasan Physical distancing bagi pengguna jalan dengan diberikan himbauan dan pembagian masker serta pengecekan suhu tubuh dengan thermogun oleh petugas.
Ikut dalam kegiatan tersebut Babinsa Koramil 0818/25 Pakis Desa Sekarpuro Sertu Dodid bersama anggota Polsek Pakis serta instansi terkait lainnya.
Disela-sela kegiatan Sertu Dodid mengatakan,pemberlakuan Kawasan Physical Distancing di Jalan Raya Sekarpuro Kecamatan Pakis ini merupakan upaya Pemdes yang didukung oleh element masyarakat untuk mencegah Penyebaran Virus Covid-19 di Desa Sekarpuro
Sekaligus mensosialisasikan kawasan wajib masker kepada pengguna jalan yang melintas sehingga diharapkan dengan penggunaan masker dapat mengurangi penyebaran Virus Covid-19 dan membudidayakan Pola hidup Sehat,”ungkapnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Desa Sekarpuro Sulirmanto, Bhabinkamtibmas Desa Sekarpuro Aipda Bambang, petugas kesehatan perawat Ricky serta relawan Desa Sekarpuro.(fik)
