Hukum  

Babinsa Koramil 24 Poncokusumo Bersama Tim Satgas Covid-19 Periksa Masyarakat Pendatang

Malang,Memox.co.id-Babinsa Koramil 0818/24 Poncokusumo Desa Pajaran Sertu Imron Fauzi bersama Tim Satgas Covid-19 melaksanakan pendataan dan pemeriksaan  di seluruh wilayah guna memutus penyebaran Virus Covid-19, Minggu (03/05/2020).

Seperti yang tengah digelar di Desa Pajaran Kecamatan Poncokusumo dengan Sinergitas Tim Covid-19 yang terdiri dari tiga pilar Desa Pajaran serta Tim Medis dari Kecamatan maupun Bidan Desa atau Perawat Desa setempat yang menyasar kepada pendatang dari luar kota, luar daerah maupun dari luar negeri.

Kegiatan tersebut digelar kepada sejumlah orang yang tiba dari sejumlah daerah di nusantara yang mana tim Satgas Covid-19 datang mendata dan mencek kesehatan mereka

Serta menghimbau untuk mengisolasi diri selama 14 hari di rumah guna memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Desa Pajaran Kecamatan Poncokusumo,”ujar Babinsa Koramil 0818/24 Sertu Imron Fauzi

Sesuai dengan Prosedur Penanganan Covid-19 dilakukan Pendataan serta pemeriksaan kesehatan dan dilakukan isolasi mandiri kepada mereka selama 14 hari di rumahnya karena mereka tergolong ODP (Orang Dalam Pemantauan).

“Upaya ini akan terus dilakukan kepada semua pendatang ke Desa Pajaran guna memutus penyebaran Covid-19 di Desa Pajaran sesuai dengan SOP Covid-19 yang dilaksanakan oleh Satgas Covid-19.

“Termasuk menghimbau untuk selalu ikuti aturan Sosial Distancing, physical distancing serta budayakan pola hidup sehat dan terpenting adalah selalu berdoa kepada Tuhan YME agar wabah ini dapat segera berakhir, ” ujar Babinsa Koramil 0818/24(fik)