Indeks
Hukum  

Babinsa Koramil 13 Kalipare Laksanakan Patroli Penegakan Disiplin Protokol Covid-19

Malang, Memox.co.id – Babinsa Koramil 0818/13 Kalipare Serda Yasin bersama Tiga Pilar Kecamatan Kalipare melaksanakan Patroli Penegakan disiplin Protokol Covid-19 di Jl. Soekarno Hatta Desa Kalipare Kec Kalipare Kabupaten Malang, Selasa (08/09/2020).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 dalam menghadapi adaptasi kehidupan baru.Dalam operasi penegakan disiplin protokol kesehatan kali ini menjadi perhatian masyarakat maupun pengguna jalan.

Serta warga masyarakat sekitar karena operasi patroli protokol kesehatan tersebut di laksanakan di jalan utama menuju kecamatan Kalipare yang bertujuan agar masyarakat menyadari pentingnya penggunaan masker guna mencegah Covid-19 dalam menghadapi adaptasi kehidupan baru.

Terhadap pelanggar disiplin tersebut Serda Yasin memberikan himbauan serta membagikan masker namun apabila di kemudian hari akan di adakan operasi gabungan yang melibatkan unsur TNI-POLRI ,Satpol-PP, dinas kesehatan dan Pemerintah daerah.

Bagi masyarakat yang tidak mematuhi anjuran pemerintah akan di kenakan sangsi poleh petugas seperti yang dikatakan Koramil 0818/13 Kalipare Peltu Mashudi, selain melakukan penegakan disiplin, Babinsa juga mensosialisasikan dan mengingatkan para pengguna jalan tentang anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Khususnya penggunaan masker, menjaga jarak, selalu mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin sebagai upaya menghindari dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan melindungi warga masyarakat kecamatan Kalipare,” terangnya mewakili Danramil 0818/13 Kalipare Kapten Inf Miftahudin. (fik)

Exit mobile version