Indeks
Hukum  

Babinsa Koramil 0818/07 Pakisaji Barsama Dinas PU Provinsi Jatim Laksanakan Pemangkasan Pohon

Malang,Memox.co.id-Babinsa Koramil 0818/07 Pakisaji Desa Kendalpayak Serma Lufi Erdian bersama  Dinas PU Provinsi Jatim serta anggota Linmas Desa Kendalpayak Kecamatan Pakisaji  malaksanakan Pemangkasan pohon ambar, Senin (20/04/2020).

Keberadaan Pohon rindang di jalur hijau merupakan upaya untuk mengurangi polusi udara, namun bila keberadaanya dianggap sudah membahayakan bagi pengguna jalan raya maka sekiranya perlu adanya tindakan pemangkasan.

Pemangkasan pohon Ambar yang dilakukan oleh petugas dari Dinas PU dari Provinsi Jatim dengan didampingi Perangkat Desa Kendalpayak, agar selalu terpelihara dengan baik, untuk melakukan pemangkasan Pohon sesuai dengan peraruran yang sudah ditetapkan.

Seusai dengan tupoksinya
Dishub selaku penanggung jawab Transportasi perhubungan serta Dinas Pekerjaan Umum (PU) sebagai pemelihara Sapras Transportasi.

Disela-sela kegiatan Babinsa Koramil 0818/07 Pakisaji Desa Kendalpayak Serma Lufi Erdia mengatakan, pemangkasan pohon Ambar di depan Balai Desa Kendalpayak hingga Balitkabi yang kondisinya sudah membahayakan.

“Terutama bagi pengguna jalan baik  Ranmor roda dua maupun Truk dan juga warga yang tengah berjalan kaki di sekitar lokasi.

“Sehingga kami bersama Dinas PU Provinsi Jatim memangkas Pohon Ambar beberapa dahan ranting pohon saja agar tidak mengurangi fungsinya sebagai pengurang polusi udara,” ungkapnya.(fik)

Exit mobile version