Hukum  

Babinsa Koramil 0818/05 Kepanjen Mediasi Masalah Kandang Babi dengan Warga

Malang, Memox.co.id – Babinsa Koramil 0818/05 Kepanjen, Kelurahan Cepokomulyo, Serka Riyanto pimpin musyawarah warga terkait pencemaran limbah kandang babi di rumah Dian, Senin (02/03/20).

Dengan adanya mediasi dengan cara musyawarah yang dipimpin Babinsa Kepanjen, Kelurahan Cepokomulyo, Serka Riyanto suasana yang awal sedikit tegang akhirnya berhasil diredam.

Kepada Memox.co.id, Serka Riyanto menyampaikan permasalahan di wilayah binaan satuan komando kewilayahan sangat beragam. Dengan bermusyawarah semua dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa ada pihak yang dirugikan.

“Pada intinya kedua belah pihak hanya akan menunggu dari sang pemilik usaha untuk dapat mentaati kesepakatan yang telah diambil bersama dalam mediasi ini,” ungkap Serka Riyanto

Sedangkan dari pihak pemilik, bahwa dalam jangka waktu 3 tahun bersedia untuk mengalihfungsikan usaha peternakan babi menjadi usaha lain yang tidak berdampak pada pencemaran lingkungan.

Apabila dalam jangka waktu 3 tahun usaha peternakan babi masih menimbulkan dampak lingkungan yang merugikan warga RT.31 RW.03 maka bersedia untuk menutup usaha peternakan babi tersebut.

Hadir dalam musyawarah tersebut Lurah Cepokomulyo, Nita Dwi Prasetyaningtyas, Ketua RT.31 dan RW.03 Kelurahan Cepokomulyo dan seluruh perwakilan Warga RT.31 RW.03, Kelurahan Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.(fik)