Hukum  

Babinsa Koramil 0818/03 Kasembon Gelar Penyemprotan Disinfektan di Sejumlah Fasum

DISINFEKTAN: Serma Cahya bersama aparat kepolisian dan pihak Kecamatan Kasembon melaksanakan penyemprotan disinfektan.

Malang, Memox.co.id – Dalam rangka mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, Babinsa Koramil 0818/03 Kasembon Kodim 0818 Serma Cahya ikut turun melakukan penyemprotan disinfektan. Penyemprotan dilakukan di wilayah Kecamatan Kasembon, Senin (28/08/2020).

Penyemprotan disinfektan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 ini dilakukan secara massal oleh petugas dari TNI, Polri dan Kecamatan Kasembon Kabupaten Malang Penyemprotan dilakukan terhadap sejumlah perkantoran pemerintahan dan rumah ibadah serta fasilitas umum lainnya.

“Kegiatan Ini merupakan usaha dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19,” kata Serma Cahya.

Selain melalukan penyemprotan disinfektan, ia juga meminta masyarakat agar dapat disiplin protokol kesehatan. Menurutnya, protokol kesehatan adalah langkah satu-satunya dalam mencegah penyebaran Covid-19.

“Dengan menggunakan masker apabila berada di luar rumah, jaga jarak, hindari kerumunan, dan rajin cuci tangan,” terangnya.

Ia berharap, dengan tetap disiplin protokol kesehatan masyarakat khusunya Kecamatan Kasembon dapat terhindar dari wabah Covid-19. (fik)