Indeks
Hukum  

Babinsa 0818/35 Kromengan dan Bhabinkamtibmas Monitoring Penyaluran BST

Malang, Memox.co.id – Babinsa Posramil 0818/35 Kromengan dan Bhabinkamtibmas, melaksanakan pengamanan sekaligus monitoring penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang di pusatkan di Balai Desa Kromengan Kecamatan Kromengan Kabupaten Malang, Rabu (27/05/2020).

Hadir pada kegiatan tersebut Camat Kromengan Joanico Dacosta, S.Sos, MM, didampingi Kades Ngadirejo, Kromengan, Karangrejo dan Jambuwer.

Dalam pengambilan BST tersebut Babinsa dan Babinkamtibmas menghimbau kepada masyarakat. Agar mematuhi peraturan pemerintah sesuai dengan standart kesehatan WHO dalam mencegah dan memutus rantai penularan penyebaran Covid-19.

Dimulai dari mencuci tangan saat tiba di Balai Desa, selanjutnya menggelar physical distancing tetap dijaga serta warga harus meggunakan masker.

“Besaran uang BST yang diterima oleh warga senilai Rp 600.000 per Kepala Keluarga yang diberikan selama 3 bulan,” ujar Camat Kromengan Joanico Dacosta.

Untuk wilayah yang mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST), Wilayah Kecamatan Kromengan antara lain Desa Ngadirejo 71 KK, Desa Kromengan 157 KK, Desa Karangrejo 122 KK dan Desa Jambuwer 14 KK.

“Diharapkan dengan adanya  Bantuan Soaial Tunai dapat membantu meringankan beban masyarakat wilayah Kecamatan Kromengan yang terkena dampak pandemi Covid-19,” tukasnya. (fik)

Exit mobile version