Malang, MEMOX.O.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, telah mengusulkan kenaikan Upah Minum Kabupaten (UMK) 2025 naik 6,5 persen. Usulan itu sudah direkomendasikan ke Provinsi Jawa Timur (Jatim) melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Malang.
Plt Disnaker Kabupaten Malang Yekti Pracoyo membenarkan kenaikan tersebut. Bahkan, usulan itu disampaikan sendiri pada hari ini, Jumat (13/12/2024) ke Provinsi Jawa Timur (Jatim) agar segera diputuskan.
“Melalui rapat dengan dewan pengupahan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) RI Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan UMK 2025 telah disepakati UMK 2025 naik 6,5 persen,” katanya.
“Dari Rp 3,3 juta di tahun 2024, naik menjadi Rp 3,5 juta di tahun 2025,” lanjutnya.
Yekti mengatakan, sebelum kenaikan UMK disepakati, terlebih Pemkab Malang melibatkan berbagai unsur seperti Disnaker Kabupaten Malang, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), maupun Badan Pusat Statistik (BPS).
Dalam rapat tersebut, memang sedikit ada dinamika. Namun bagaimanapun juga, kesejahteraan buruh adalah, keberlangsungan usaha. Sehingga harus ditempatkan secara sejajar.
“Dan ini juga keputusan bapak Presiden Republik Indonesia yang memikirkan pada kita,” jelasnya.
Sementara itu, Rony Dio Feriansyah, Pengurus Apindo Bidang Dewan Pengupahan mengaku sebenarnya berat dengan keputusan tersebut. Sebab, keadaan ekonomi di Indonesia beberapa bulan ke belakang ini, mengalami penuruan, bahkan dibeberapa bulan sebelumnya sempat inflasi.
“Kondisi ini cukup berat terutama untuk perusahaan-perusahaan yang terdampak langsung dengan adanya penurunan daya beli masyarakat,” katanya.
Tetapi kembali lagi, lanjut Rony, dirinya menghargai apa yang diputuskan bapak Presiden Prabowo Subianto. Karena dirinya yakin, munculnya angka 6,5 persen, itu pasti dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang.
“Yang menjadi catatan khsus adalah beberapa sektor yang terdampak adanya penurunan daya beli. Itu pasti jadi catatan sendiri terkait pemenuhan upah terbaru. Pada prisnsipnya kami siap patuhi aturan itu,” pungkasnya. (nif).
