APBD Bondowoso 2027 Diusulkan Rp1,91 Triliun, Ada Utang Daerah Rp45 Miliar

APBD Bondowoso 2027 Diusulkan Rp1,91 Triliun, Ada Utang Daerah Rp45 Miliar
Bupati Bondowoso, Abd Hamid Wahid, saat menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso, di ruang Graha Paripurna, Kamis, 17 September 2026 (foto:arif/memox).

MEMOX.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso mengusulkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 dengan total pendapatan sebesar Rp1,826 triliun dan belanja mencapai Rp1,910 triliun.

Nota penjelasan Raperda APBD 2027 tersebut disampaikan Bupati Bondowoso dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso, di ruang Graha Paripurna, Kamis (17/9/2026).

Bupati Bondowoso, Abd Hamid Wahid, menjelaskan, penyusunan RAPBD 2027 mengacu pada KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama. Tema pembangunan yang diusung adalah “Penguatan Kesejahteraan Sosial dan Ketahanan Pangan Berbasis Pembangunan Berkelanjutan.”

“Pengalokasian anggaran belanja daerah memperhatikan target kinerja tiap-tiap urusan pemerintahan dan difokuskan pada prioritas pembangunan yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Dalam rancangan tersebut, dia menyampaikan bahwa pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1.826.845.735.987. Angka itu terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp333.555.768.587, pendapatan transfer Rp1.445.149.813.400, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp48.140.154.000.

Sementara belanja daerah dirancang sebesar Rp1.910.327.805.839. Belanja tersebut meliputi belanja operasi Rp1.495.741.164.498, belanja modal Rp222.115.962.205, belanja tidak terduga Rp5 miliar, dan belanja transfer Rp187.470.679.136.

“Dalam rancangan APBD 2027, pendapatan daerah Bondowoso ditargetkan Rp1,83 triliun, sementara belanja mencapai Rp1,91 triliun,” tambahnya.

Pada sisi pembiayaan, Pemkab Bondowoso merancang pembiayaan netto sebesar Rp83.482.069.852. Penerimaan pembiayaan mencapai Rp93.482.069.852, yang berasal dari estimasi SiLPA Rp48.482.069.852 dan penerimaan pembiayaan utang daerah sebesar Rp45 miliar.

Utang daerah tersebut direncanakan untuk mendukung pengembangan RSUD dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp10 miliar dialokasikan untuk pembentukan dana cadangan sebagai persiapan pelaksanaan Pilkada.

Pihaknya, juga menyebut target PAD 2027 tidak mengalami penurunan dibandingkan Penetapan APBD 2026 awal. Adapun pendapatan transfer pemerintah pusat sementara dianggarkan sama dengan alokasi tahun sebelumnya karena rincian APBD 2027 dan pagu indikatif Transfer ke Daerah (TKD) belum tersedia secara resmi.

“Pembiayaan netto sebesar Rp83,48 miliar berasal dari SiLPA Rp48,48 miliar dan utang daerah Rp45 miliar untuk pengembangan RSUD. Sementara Rp10 miliar dialokasikan sebagai dana cadangan untuk persiapan Pilkada,” pungkasnya.

Raperda APBD 2027 selanjutnya akan dibahas bersama antara Pemkab Bondowoso dan DPRD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.(rif/syn)