Hukum  

Antisipasi Penyebaran Virus TBC, 120 WBP Lapas Kelas I Malang Jalani Screening

MEMOX.CO.ID – Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumhan Jawa Timur melakukan kegiatan screening TBC pada 120 WBP dari blok Bukit Barisan di Klinik Pratama Paricara Lapas Kelas I Malang, Selasa (23/08/2023).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka deteksi dini penyebaran Virus Tuberkulosis (TBC). TBC adalah salah satu penyakit infeksi pada paru yang penularannya disebabkan oleh droplet atau percikan ludah. Jenis penyakit ini diperlukan penanganan yang khusus dan tepat.

Pelaksanaan Screening diawali dengan pemeriksaan kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) satu persatu terkait kondisi kesehatan dan beberapa pertanyaan terkait indikasi gejala TBC oleh Tim Screening Klinik Pratama Paricara.

WBP mengikuti dengan tertib menunggu antrian untuk melakukan screening. Ini merupakan kegiatan screening massal yang dilakukan bergantian antar blok-blok hunian WBP di Lapas Kelas I Malang. 

Kegiatan ini juga merujuk pada UU 22 tahun 2022 tent Pemasyarakatan pada Pasal 9 yang mengatur tentang hak pelayanan kesehatan WBP.

“Screening TBC kepada WBP ini merupakan salah satu upaya pencegahan terhadap virus TBC, dari hasil screening bagi yang terindikasi TBC akan segera untuk diobati dengan tindakan lanjutan,” ujar Heri Azhari, Kalapas Kelas I Malang. (*)