Hukum  

Antisipasi Penyebaran Covid-19 TNI Kodim 0821 Lumajang Laksanakan Penyemprotan Disinfektan

PENYEMPROTAN: Anggota TNI dari Kodim 0821 Lumajang dan Polres Lumajang saat melaksanakan penyemprotan disinfektan diarea pengungsian

Lumajang, Memox.co.id-Kondisi pandemi Covid-19 membuat Satgas penanganan bencana Asap Panas Guguran atau APG Gunung Semeru di Lumajang terus berupaya meredam penyebaran di titik-titik pengungsian, Selasa (14/12/21)

Virus Covid-19 masih menjadi ancaman bagi warga masyarakat. Himbauan dari pemerintah untuk tetap menjaga kewaspadaan terhadap penyebaran virus ini masih terus diingatkan dan tetap menjadi perhatian serius dari pemerintah. Pedoman atau Protokol Kesehatan dengan menjaga jarak dan menghindari kerumunan seyogyanya tetap dijadikan perhatian dalam kondisi apapun, termasuk diterapkan dititik titik lokasi pengungsian bencana semeru.

Jumlah pengungsi akibat dari bencana yang ditimbulkan Gunung Semeru beberapa waktu lalu tentunya perlu mendapatkan penanganan yang tepat terkait dengan kondisi pandemi Covid-19. Oleh karena itu Satgas penanganan APG G. Semeru melakukan Sterilisasi tempat pengungsian  demi meredam penyebaran virus, hal ini disampaikan penerangan Korem 083/Bdj.

Sejauh ini personel TNI dari Kodim 0821 Lumajang dipimpin oleh Danramil Candipuro Kapten Inf Anwar melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19.(*)