Hukum  

Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba, Korem 083/Bdj Gelar Penyuluhan P4GN

TES URINE: Satu persatu prajurit TNI AD Korem 083/Bdj saat menjalani tes urine bekerjasama dengan BNN Kota Malang.
TES URINE: Satu persatu prajurit TNI AD Korem 083/Bdj saat menjalani tes urine bekerjasama dengan BNN Kota Malang.

Malang, Memox.co.id – Korem 083/Bdj gelar sosialisasi bahaya narkoba dan tes urine kepada prajurit Korem 083/Bdj, ASN (Aparatur Sipil Negara) serta perwakilan dari Hipakad dan FKPPI bertempat di Aula Untung Suropati, Makorem 083/Bdj, Kamis (24/09/2020).

Sosialisasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan,Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) ini dilaksanakan dalam upaya antisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba dilingkungan prajurit TNI AD khususnya Korem 083/Bdj.

Danrem 083/Bdj Kolonel Inf Irwan Subekti dalam sambutannya yang dibacakan Kasiren 083/Bdj Letkol Inf Kuat Mulyono menyampaikan bahwa peredaran Narkoba sudah tidak mengenal tempat, jarak dan waktu serta sasaran yang menjadi targetnya. “Harapannya anggota Korem 083/Bdj, baik militer maupun ASN dan keluarganya tidak ada yang terlibat Narkoba,” tegasnya.

MEWAKILI: Kasiren 083/Bdj Letkol Inf Kuat Mulyono saat membaca kata sambutan Danrem 083/Bdj Kolonel Inf Irwan Subekti dalam giat sosialisasi P4GN dan tes urine.
MEWAKILI: Kasiren 083/Bdj Letkol Inf Kuat Mulyono saat membaca kata sambutan Danrem 083/Bdj Kolonel Inf Irwan Subekti dalam giat sosialisasi P4GN dan tes urine.

Diketahui bersama saat Indonesia selain menghadapi Pandemi Covid-19 juga menghadapi bahaya Narkoba yang semakin merajalela yang tidak mengenal batasan usia.

“Dalam giat ini Korem 083/Bdj bekerjasama dengan BNN selalu mensosialisasikan ke seluruh instasi pemerintah daerah, universitas, sekolah-sekolah, mulai dari SD hingga SMA/sederajat dan Ponpes akan dampak narkoba, seperti yang sedang kita laksanakan saat ini,” ujarnya.

Ditegaskan olehnya, bagi oknum prajurit TNI yang terbukti serta kedapatan menggunakan dan mengkosumsi Narkoba, hukuman pidananya selain menurut ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika juga Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) alias pecat dari dinas kemiliteran.

Danrem 083/Bdj Kol Inf Irwan Subekti juga berpesan kepada kita semua, salah satu agar terhindar dari pengaruh narkoba dengan meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita kepada Tuhan Yang Maha Esa. “Karena iman dan takwa adalah kunci dari segalanya,” ujarnya mewakili Danrem 083/Bdj Kol Inf Irwan Subekti. (fik)