Hukum  

Antisipasi Kemacetan H+3 Lebaran, Polres Batu Terapkan Satu Arah Menuju Kota Batu

MEMOX.CO.ID – Dalam rangka mengantisipasi kemacetan yang akan terjadi pada H+1 sampai H+3 Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Satlantas Polres Batu memberlakukan sistem One Way System atau satu arah, dari arah Kota Malang menuju Kota Batu, Minggu (23/04/2023).

Pemberlakuan sistem satu arah ini dilaksanakan sesuai rekomendasi Direktorat Lalulintas Polda Jawa Timur.

One Way System atau sistem satu arah pada momen libur lebaran 2023 ini bersifat kondisional dan tidak terus menerus yakni mulai dilaksanakan pada tanggal 23 sampai dengan selesainya Operasi Ketupat Semeru 2023 pada saat situasi arus lalu lintas padat merayap.

TURUN LANGSUNG: Kasat Lantas Polres Batu AKP Lya turun langsung saat penerapan One Way System

Kasatlantas Polres Batu AKP Lya Ambarwati menjelaskan, pemberlakuan satu arah tersebut di lakukan untuk antisipasi kepadatan di kawasan Kota Batu. Karena jumlah masyarakat yang akan berkunjung ke Kota Batu diprediksi  peningkatannya cukup tinggi dan signifikan.

“Tidak hanya itu, Kota Batu selain bakal dipenuhi pemudik juga bakal dipenuhi masyarakat bersama keluarganya berwisata ke beberapa wahana wisata yang ada di wilayah hukum Polres Batu,” jelasnya.

Dikatakan juga olehnya, untuk dari Kota Batu sendiri kendaraan minibus atau roda empat dan roda dua mengarah ke luar Kota di arahkan melintasi Jalan Wukir, Desa Torongrejo menuju Desa Pendem dan yang dari arah Surabaya atau Malang mau menuju ke Kota Batu bisa melalui jalur tengah atau Jalan Ir Soekarno,” terang Kasat Lantas. (*)