Malang, Memox.co.id – Satgas (Satuan Tugas) Pangan Polres Malang telah mengambil langkah dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengatasi merebaknya penyakit mulut dan kuku ini. Selain sosialisasi juga perlunya penanganan yang benar agar penyakit ini tidak meluas.
Meski begitu masyarakat diminta tidak panik sebab hewan yang terpapar bisa disembuhkan dan tetap aman dikonsumsi. Seperti yang dilaksanakan Kasat Reskrim melalui Satgas Pangan Polres Malang serta Polsek jajaran dengan mendatangi sejumlah titik pasar di Kabupaten Malang guna memantau dampak PMK terhadap harga daging. Temuan Satgas, stok daging masih aman tersedia dan harga daging masih stabil tidak mengalami kenaikan.
Pengecekan dan pemantauan dampak PMK ini berdasar perintah Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, yang bertujuan untuk mendata seberapa signifikan pengaruh dampak penyakit mulut dan kaki (PMK) terhadap harga dan ketersediaan daging di pasar-pasar.
Baca Juga : Ciptakan Polri yang Presisi, Polres Malang Gelar Bimtek Latkatpuan Reskrim Tahun 2022
Kegiatan ini merupakan pelaksanaan dalam fungsi Polri sebagai wujud kongkrit Polri sebagai pelayan, pengayom, dan pelindung masyarakat, khususnya di wilayah Polres Malang. Serta tindak lanjut dari SE Bupati tentang pelaksanaan pembatasan mobilitas hewan ternak berkuku belah pada pasar hewan di wilayah Polres Malang.
Kapolres Malang AKBP Ferli melalui Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny menegaskan bahwa hasil pengecekan dan pemantauan didapat situasi kondusif dengan stok aman dan harga masih stabil dalam artian bahwa adanya PMK tidak berpengaruh terhadap stok dan harga daging tetap stabil. (fik)






