Anggaran Belanja Daerah Kota Batu Diproyeksikan Capai Rp 1,6 Triliun

Pj Walikota Batu Aries Agung Paewai
Pj Walikota Batu Aries Agung Paewai (ist)

MEMOX.CO.ID – Anggaran Belanja Daerah Kota Batu dalam RAPBD 2024 diproyeksikan mencapai Rp 1,6 triliun dengan tujuan mampu meningkatkan sisi pendapatan daerah dan menambah ruang gerak ekonomi yang lebih kondusif dan menyentuh akar masalah faktual yang terjadi dalam masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Pj Walikota Batu Aries Agung Paewai ketika dikonfirmasi pada Selasa (31/10/2023).

“Penggunaan APBD tahun 2024 diharapkan dapat memberikan manfaat, tidak hanya untuk meningkatkan pendapatan namun juga mampu memberikan ruang gerak ekonomi yang lebih kondusif dan menyentuh akar masalah faktual yang terjadi dalam masyarakat. Apalagi keuangan daerah 2024 menjadi instrumen dalam rangka mempercepat pembangunan ekonomi sekaligus pengurangan kemiskinan serta dapat digunakan untuk peningkatan kualitas infrastruktur, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan kualitas sumber daya alam, serta peningkatan pembangunan kawasan pedesaan dan kewilayahan serta mewujudkan SDM yang berdaya saing,” katanya.

Lebih lanjut, pada program penghapusan kemiskinan ekstrim dan penurunan angka pengangguran, belanja daerah akan digunakan untuk menjalankan bedah rumah tidak layak huni (RTLH) bagi kelompok masyarakat pra sejahtera ditambah dengan program bantuan langsung tunai (BLT), insentif kepada lansia, disabilitas dan kelompok rentan serta bantuan beras bagi warga kurang mampu. Selanjutnya, pada penurunan angka pengangguran dilakukan melalui penyelenggaraan bursa kerja, pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi pencari kerja masyarakat Kota Batu, dan pemberian BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan warga kurang mampu.

Fokus lainnya juga pada penurunan stunting dan kualitas kesehatan. Ada beragam program yang akan dijalankan untuk mengatasi kasus gizi buruk maupun peningkatan kualitas kesehatan antara lain penguatan intervensi stunting serta pembayaran JKN-PBID bagi seluruh warga Batu, lau pengadaan peralatan dan perlengkapan kesehatan, dan optimalisasi pelayanan Public Safety Centre (PSC). “Kebijakan keuangan daerah juga digunakan dalam pengendalian inflasi. Melalui kegiatan BLT kepada masyarakat rentan, operasi pasar murah dan pangan murah. Berikutnya sidak berkala pada agen dan distributor sembako, penguatan strategi 4-K (keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi yang efektif) melalui koordinasi TPID. Serta pemberian peralatan pertanian dan subsidi pupuk, benih dan bibit hewan ternak,” imbuhnya.

Untuk peningkatan investasi, akan dilakukan optimalisasi digitalisasi Mall Pelayanan Publik (MPP) dan ditambahkan dengan penguatan operasionalisasi Pasar Induk dan PLUT, serta pembangunan kawasan industri kerajinan kayu Junrejo, pengembangan sentra bisnis UMKM dan ekonomi kreatif dan pembinaan koperasi. Sedangkan untuk penguatan kualitas sumber daya manusia diimplementasikan melalui kegiatan peningkatan alokasi bantuan operasional sekolah daerah (BOSDA) bagi SD dan SMP Negeri se-Kota Batu dan beasiswa pendidikan dan subsidi angkutan umum bagi siswa, pelaksanaan diklat dan pelatihan keterampilan bagi pencari kerja dan ASN termasuk APIP dan tenaga pendidik hingga literasi digital.

“Terakhir untuk peningkatan nilai tambah sumber daya alam (SDA) diwujudkan melalui kegiatan pembangunan ekoriparian dan IPAL komunal dan program lanjutan pengelolaan sampah kawasan perkotaan maupun di tingkat Desa/kelurahan. Di samping itu, belanja daerah digunakan untuk pembiayaan pemilu serentak 2024 berupa hibah kepada KPU dan Bawaslu, partai politik, dan pembiayaan pengamanan kepada Polres Batu dan Kodim 0818. Kami berharap seluruh anggota DPRD Kota Batu sebagai legislator dan pemerintah selaku eksekutif, terus bersama-sama mendorong mempertahankan dan meningkatkan kinerja yang baik dalam pengelolaan keuangan daerah,” tandasnya. (rul)