Amithya Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Kota Malang Periode 2024-2029

Ft: Pengambilan Sumpah dan Janji Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang.(MemoX/fat)
Ft: Pengambilan Sumpah dan Janji Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang.(MemoX/fat)

Malang, MEMOX.CO.ID – Ketua DPRD Kota Malang periode 2024-2029,
Amithya Ratnanggani Sirraduhita resmi dilantik dan diambil sumpah pada Jumat (24/10/2024). Kegiatan yang dilangsungkan di ruang sidang paripurna DPRD Kota Malang dihadiri penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, serta Forkopimda, Kepala OPD, Camat dan Lurah di lingkungan Kota Malang.

Pengucapan sumpah dan janji dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang Juhriah Rangkuti S.H M.H. Selain itu terdapat tiga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota yang di lantik.

Selanjutnya untuk tiga orang pimpinan dewan yang di lantik diantaranya, H Abdurrohman sebagai Wakil Ketua I, Trio Agustus Purwono sebagai Wakil Ketua II dan Rimzah sebagai Wakil Ketua III.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita yang baru saja diboantik menyampaikan bahwa program prioritas ke depan melanjutkan yang kemarin. Terlebih untuk rencana program ke depan sudah dirancang pada RPJMD dan sesuai dengan pelemparan KUA-PPAS APBD 2025.

Dirinya mengungkapkan untuk waktu terdekat ini akan ada penetapan alat kelengkapan dewan (AKD). Dengan segera dibentuknya AKD ini diharapakan terjadi percepatan-percepatan dan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan khususnya di lingkungan Pemkot Malang,”katanya

“Agenda terdekat yakni penetapan alat kelengkapan dewan (AKD) supaya bisa segera bekerja. Kemudian dapat segera membahas KUA-PPAS tentang anggaran 2025,”ujar wanita yang kerap disapa Mia .

Selain itu, disinggung mengenai kesejahteraan masyarakat ia mengatakan akan memfokuskan terkait kebutuhan esensial masyarakat mulai dari pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya.”Sehingga yang perlu kami garisbawahi bersama eksekutif kami dapat berkolaborasi agar dapat mensejahterakan masyarakat Kota Malang,”tandasnya

“Kalau dari bidang ekonomi, misalnya dengan mengembangkan UMKM, salah satunya itu. Jadi bagaimana untuk bisa memberdayakan masyarakat-masyarakat kecil,”sambungnya.

Lebih lanjut, dirinya berkomitmen bahwa Gedung Dewan adalah rumah rakyat yang artinya masyarakat dapat menyampaikan keluh kesah, aspirasi kepada DPRD Kota Malang. Sehingga sebagai wakil rakyat dapat memberikan yang terbaik untuk warga Kota Malang.

“Melihat permasalahan semakin kompleks, ada tantangan tersendiri bagi DPRD. Karena itu menjadi sebuah tugas untuk kami bagaimana mendapatkan solusinya,”imbuhnya.

Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus mengatakan jika pembahasan KUA-PPAS 2025 tentunya menjadi prioritas.
“Apalagi sebentar lagi kami menunggu hasil pemerintah yang baru,”pungkasnya. (fat)