Hukum  

AKP Agnis Sebagai Polisi RW 04 Sambangi Warga Kepanjen Penyandang Disabilitas

MEMOX.CO.ID – Kasat Lantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung yang juga bertugas sebagai Polisi RW 04 Kelurahan Kepanjen berkesempatan menyambangi warga penyandang disabilitas.

Seperti yang dilakukan AKP Agnis Juwita, Kasatlantas Polres Malang yang juga merupakan Polisi RW 04 Kelurahan Kepanjen, dengan bersilaturahmi ke salah satu anak penyandang disabilitas AZ (10) yang tinggal di Jl. Raya Kepanjen, Kecamatan Kepanjen, Sabtu (17/06/2023).

AKP Agnis mengatakan, kegiatan tersebut termasuk rangkaian Polisi Peduli dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-77 untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat. Sambang yang dilakukan ini selain untuk bersilaturahmi juga sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap warga penyandang disabilitas.

“Polisi bukan hanya fokus kepada penegakan hukum, namun harus bisa menumbuhkan sisi humanis melalui gerakan Polisi Peduli termasuk kepada penyandang disabilitas,” kata AKP Agnis.

Baca Juga: Sikap Empati AKP Agnis Sambangi Keluarga Korban Laka Maut Asrikaton

Kasatlantas menambahkan, semua orang termasuk penyandang disabilitas punya hak yang sama. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen akan terus memberikan dukungan dan memberikan bantuan untuk mengatasi permasalahan yang dialami oleh penyandang disabilitas,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Agnis terlihat bercengkerama dan bersenda gurau dengan AZ. Tak lupa, Agnis juga memberikan paket bantuan dan sejumlah mainan kepada sulung dua bersaudara tersebut.

Sementara itu, ayah kandung AZ, Joko Purnomo mengucapkan terima kasihnya kepada AKP Agnis atas responnya yang luar biasa. Joko merasa bersyukur atas perhatian yang diberikan pihak kepolisian kepada putranya.

Joko mengungkapkan, selama ini AZ menjalani pengobatan di RSUD Kanjuruhan, Kepanjen. Ia berharap ada pihak yang bisa membantu terkait pengobatan anaknya, karena selama ini pengobatan yang dilakukan menggunakan fasilitas BPJS Mandiri. (*)