MEMOX.CO.ID – Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Dr Handi Priyanto MSi tetap membuka layanan pembayaran pajak dan retribusi daerah pada (30-31/12/2023) berbuah manis. Pencapaiannya 100%.
Dirilis dari seru.co.id, Keberhasilan Bapenda Kota Malang dalam mencapai potensi target Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kota Malang lebih baik dari tahun sebelumnya. Handi Priyanto menyatakan, tercapainya target pajak 100 persen di penghujung tahun 2023.
Terdiri atas Pajak Hotel, Peningkatan Jual-Beli (PJB), Pajak Parkir, Pajak Reklame dan PBB.“Di tahun ini, 5 jenis pajak yang tercapai 100 persen diantaranya Hotel 115 persen, PBJ, Pajak Parkir, Pajak Reklame dan PBB. Namun, sistem perbankan yang delay akibat libur tahun baru, sehingga per hari ini masih belum diketahui. Baru nanti per tanggal 2 Januari 2023, bisa kita ketahui riil pencapaiannya,” urai dia.
Handi mengungkapkan, terdapat fenomena luar biasa, dimana tahun-tahun sebelumnya tidak ada satupun kecamatan yang lunas PBB. Namun pada tahun 2023 terdapat lonjakan target Kelurahan, dengan capaian PBB 100 persen.
“Ada suatu fenomena yang luar biasa tahun ini, dimana tahun lalu tidak ada satupun Kecamatan yang lunas PBB. Tapi tahun 2023 ada 18 Kelurahan yang PBB-nya 100 persen dan secara kota target PBB yang Rp73 M tercukupi. Jadi, target yang kemarin sudah tercukupi,” ungkap Handi. Hendi menambahkan, Bapenda pada tahun 2023 mengambil langkah berani dengan memasang target Rp150 M, demi tercapainya pemenuhan pajak. Melalui beberapa koordinasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), melakukan pemantauan, penagihan dan operasi ke lapangan.
“Penambahan yang cukup signifikan dari sektor resto, kolaborasi dengan Satpol PP, penagihan bersama, razia, operasi gabungan, pengecekan dan lain sebagainya. Karena ada indikasi kasir ganda di resto biasanya,” imbuh Handi.