Air Berbau Belerang di Desa Jari Tak Layak Konsumsi Tapi Aman Bagi Tumbuhan  

Air berbau belerang di Desa Jari tak layak konsumsi tapi aman bagi tumbuhan. (foto:ist)

MEMOX.CO.ID – Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bojonegoro memastikan hasil uji analisa air berbau belerang yang keluar dari tanah di Desa Jari Kecamatan Gondang tidak layak untuk dikonsumsi. Namun demikian, air tersebut tidak berpengaruh terhadap kualitas tanah dan tanaman.

Kepala DLH Bojonegoro Dandi Suprayitno menyampaikan pihaknya telah melakukan peninjauan lokasi beberapa waktu lalu dan melakukan pengujian analisa kandungan air. Hasilnya menunjukkan ada beberapa parameter analisa air di Desa Jari Kecamatan Gondang parameter telah melampaui baku mutu / ambang batas sesuai dengan PP Nomor 22 Tahun 2021 Lampiran VI.

“Parameter yang melampaui baku mutu antara lain TDS yang merupakan zat terlarut dan TSS merupakan padatan yang ada pada larutan namun tidak terlarut. TSS dan TDS dapat menyebabkan air menjadi keruh, di mana kekeruhan tersebut dikarenakan timbulnya gelembung sehingga partikel tanah bercampur pada air,” terangnya.

Selain itu, Dandi menjelaskan poin kedua hasil dari analisa BOD adalah kebutuhan oksigen untuk mikroorganisme agar dapat melakukan penguraian dan COD adalah kebutuhan oksigen yang diperlukan untuk mengurai seluruh bahan limbah yang ada pada air. 

“Penyebab tingginya BOD bisa disebabkan karena proses pembusukan dari dedaunan yang jatuh. Sedangkan penyebab tingginya COD bisa disebabkan karena penggunaan pupuk kimia,” jelasnya.

Dandi juga menambahkan bahwa total coliform merupakan kelompok mikroba atau bakteri biasanya ditemukan di lingkungan (misalnya tanah atau tumbuh-tumbuhan). Penyebab nilai total coliform tinggi bisa disebabkan oleh kotoran dari hewan.

“Sedangkan hasil analisa tanah sesuai dengan PP Nomor 22 Tahun 2021 Lampiran VIII sudah sesuai dengan baku mutu,” imbuhnya.