Indeks

Ahroji Sarankan PPL dan Koptan Juga Diperiksa

Bupati LSM LIRA, Ahroji. (sam)

Bondowoso, Memox.co.id – Setelah mendapat ajungan jempol dari Ketua Komisi II, kini Kejari (Kejaksaan Negeri) mendapat apresiasi dari Ahroji, Bupati LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat). Karena, Kasi Intel Kejari betul-betul melakukan Sidak (Inspeksi Mendadak), bukan Sidak-sidakan.

Roji, sapaan Ahroji, menyarankan pada Tim Intel Kejaksaan, disamping mengumpulkan Baket (Bahan Keterangan) dari Pemilik Kios Pupuk, juga meminta keterangan pada PPL dan Poktan (Kelompok Tani).

“Yang bertugas menginput data petani ke E-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani adalah PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) dan Poktan. Kemudian E-RDKK tersebut diserahkan kepada Poktan,” kata Roji pada Memo X kemarin.

Ternyata, lanjutnya, hasil investigasi Tim LIRA di sejumlah Kios Pupuk menemukan fakta, data input tidak valid. Petani yang terdata ternyata sudah tidak butuh pupuk lagi. Justeru petani yang butuh pupuk terdata di E-RDKK.

Ditambahkan, kalau kondisi ini tidak segera dicarikan solusi, akan berdampak pada kwalitas hasil pertanian. Karena Kios Pupuk tidak bisa menyalurkan pupuk pada petani, karena tidak terdata di E-RDKK.

Disisi lain, petani yang membutuhkan pupuk bersubsidi tidak masuk E-RDKK. Ahirnya pemupukannya kurang maksimal. Kalau terpaksa membeli pupuk non-subsidi harganya mahal, dan menambak cost produksi pertanian.

“Kalau pupuk kurang, padi tidak berkwalitas, ahirnya harganya turun. Tim kami menemukan, petani yang membeli pupuk bersubsidi rata-rata 20 hingga 30 kg, tidak sampai 1 Kw,” kata aktvis yang selalu berpenampilan perlente ini.

Akibat PPL dan Poktan tidak valid melakukan input data, lanjutnya, juga membuat Tim E-Verval (Elektronik Verivikasi dan Validasi) kesulitan. Setiap ahir bulan, Tim melakukan E-Verval untuk dilaporkan pada Kementrian Pertanian dan Produsen Pupuk.

Ditambahkan, yang lucu, Distributor Pupuk Karisma yang membawahi Kecamatan Pakem dan Kota, dari Januari hingga Maret 2021, sudah 100% penyaluran pupuk bersubsidinya. Distributor asal Banyuwangi yang berkantor di Kecamatan Tlogosari ini, seluruh kios pupuknya harus diperiksa. Saya salut pada Intel Kejari yang sudah mulai bergerak di Kecamatan Pakem.

Lahan pertanian di Kecamatan Pakem termasuk lahan kering, hanya 2 kali tanam dalam setahun. Sementara Distributor pupuk mendapat jatah pengiriman pupuk dari Produsen 3 kali tanam.

“Kalau jatah pupuk bersubsidi yang 1 kali tanam dikemanakan. Bahkan di Desa Andungsari Kecsamatan Pakem, lahan pertaniannya sudah tidak butuh unsur N, karena sudah dingin,” keluhnya.

Bahkan, lanjutnya, kalau diberi unsur N atau pupuk kimia akan mengurangi kualitas tanaman dan di daerah ini, petani mayoritas menanam pohon sengon. LSM LIRA mencurigai pergerakan 3 hingga 4 truk dan pikap, yang mengangkut pupuk dari Pakem ke luar. (sam/mzm)

Exit mobile version