Ada Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Karangploso

TINJAU: PDPP KB Samsat Karangploso Hendra Harianto bersama Kanit Regident Polres Malang Iptu Gana saat meninjau hari pertama digelarnya progam Diskon Ramadhan 2021.

Diskon Ramadhan Bapenda Jatim 20 April Hingga 24 Juni 2021

Malang, Memox.co.id – Bapenda Pemprov Jatim melalui KB Samsat Karangploso menyampaikan telah dibukanya program Diskon Ramadhan Bapenda Pemprov Jatim 2021 terhadap nilai pajak kendaraan bermotor khusus untuk warga Jatim, Selasa (20/04/2021).

Dalam rangka menyukseskan program Diskon Ramadhan 2021, telah digelar sejak hari ini Selasa 20 April hingga 24 Juni 2021. “KB Samsat Karangploso akan melakukan sosialisasi ke segenap lapisan masyarakat melalui media massa maupun media sosial,” ujar Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) KB Samsat Karangploso Hendra Harianto.

Lebih jauh dirinya menjelaskan, pemberian Diskon Ramadhan 2021 ini berupa pengurangan pokok PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) roda dua, roda tiga maupun roda empat atau lebih, termulai 20 April Hingga 24 Juni.

PELAYANAN: PDPP KB Samsat Karangploso Hendra dan Kanit Regident Polres Malang Iptu Gana saat berada di ruang pelayanan KB Samsat Karangploso.

“Pengurangan pokok PKB sebesar 15 persen berlaku hanya untuk kendaraan roda dua dan roda tiga. Sedangkan untuk roda empat atau lebih, diskonnya hanya 5 persen,” jelasnya.

Dirinya juga mengatakan, pada hari pertama diberlakukannya progam Diskon Ramadhan belum tampak terlihat adanya penumpukan wajib pajak kendaraan bermotor. Kami sampaikan juga, bagi para wajib pajak kendaraan bermotor juga memperoleh kesempatan berupa pembebasan sanksi administratif pembayaran PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB.

“Termasuk bisa mengikuti undian tabungan Umroh sebesar Rp 30 juta khusus bagi wajib pajak kendaraan yang tepat waktu pembayaran pajak kendaraannya. Hanya 15 orang yang berhak mendapatkan undian tabungan Umroh ini,” terangnya. (fik)