Jember Memo X –
Kakek bernama Gingwan dusun Blater warga Desa Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember di tangkap satuan Reserse Kriminal (Reskrim ) kepolisian Sektor (Polsek) Tempurejo Polres Jember, Jum’at (29/3/2019)
Kakek berumur 60 tahun dan sehari bekerja sebagai tukang sadap getah karet wilayah di perkebunan setempat tersebut ditangkap karena memperkosa gadis berinisial LA yang masih 15 tahun, dengan modus mengaku – ngaku sebagai dukun.
Menurut
Kapolsek Tempurejo AKP Suhartanto, Selasa (2/4/2019) saat dikonfirmasi Memo X, dari
penyelidikan awal polisi, Gingwan diduga tidak hanya memperkosa gadis yang
masih duduk dibangku kelas 3 SMP itu, tetapi juga melakukan pencabulan terhadap
3 gadis remaja lainnya.
“ Modus operandi yang dilakukan pelaku adalah Pelaku mengancam korbannya dengan
kalimat jika tidak mau maka dengan kekuatan ilmu yang dimilikinya, maka Si
korban tidak akan mendapatkan Jodoh.” kata Suhartanto

Tanto demikian panggilan Kapolsek Tempurejo ini menuturkan, menurut pengakuan pelaku, dia menyetubuhi LA secara berulang kali dan hampir setiap dimulai sejak bulan September 2018 lalu hingga November.
” Sejak
itu, pelaku kerap menyetubi LA, hampir setiap hari sampai pada bulan
November, pelaku berhenti setelah anak
ini pindah ke rumah orang tuanya sendiri di lain desa,” Ungkapnya
menuruTanto.
Lanjut suhartanto, Peristiwa itu bermula dari kedatangan pelaku (Gingwan) ke rumah nenek remaja tersebut dan menawari gadis remaja yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP itu, apakah dia ingin mendapatkan jodoh selepas lulus SMP.
” Jika remaja itu ingin segera mendapatkan jodoh, maka dia bisa mendatangi
rumah pelaku untuk mengikuti ritual,
karena takut akhirnya pelaku mendatangi
rumah, dengan segala bujuk rayunya akhirnya pelaku berhasil menyetubuhi
LA ” lanjutnya
Lebih Lanjut Tanto menjelaskan, diketahui LA hamil, dari kecurigaan keluarga korban yang melihat kondisi tubuh LA seperti orang hamil. ” Dari kecurigaan itulah, akhirnya keluarga mengajak LA ke Bidan untuk diperiksa, setelah diperiksa ke bidan, diketahui jika dia hamil.” Jelas Tanto
Hal yang sama sambung Tanto, juga terjadi pada ada 3 gadis masih dibawah umur, hanya bedanyanya ketiga gadis ini tidak di tiduri hanya memasukkan jari telunjuknya ke dalam vagina korban sebanyak beberapa kali. “ Sehingga membuat korban merasakan sakit pada vagina.” Beber Tanto
Barang bukti yang diamankan Polisi adalah VER dari RSUD dr Soebandi Jember, satu buah baju hem warna merah muda, satu buah celana panjang jeans warna hitam, satu buah celana dalam warna putih, serta satu buah sarung tangan motif warna coklat hitam, satu buah kasur spon. (tog)






