Malang,Memox.co.id -Sejak digelar Ops Sikat Semeru 2019 , tanggal 16-27 September 2019.Polres Malang berhasil mengungkap 273 kasus ,nomor dua setelah Polrestabes Surabaya dengan 409 kasus ,bertempat di lapangan upacara Satya Haprabu Polres Malang, Kamis pagi (3/10/19).
Dalam keterangannya Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung S.H.S.I.K.Msi menyampaikan Polres Malang diurutkan nomor dua dalam ungkap kasus selama Ops Sikat Semeru 2019 dengan jumlah 273 kasus setelah Polrestabes Surabaya 409 kasus yang paling banyak kasus kejahatan jalanan.

“Dalam operasi ini Polres Malang berhasil menangkap 189 tersangka.Mayoritas kasus Curat dangan 128 kasus , curanmor 92 kasus ,Satjam 24 kasus serta pemerasan 18 kasus,Curas 9 kasus dan debt collector 2 kasus,”ujarnya.
Kapolres Malang juga menjelaskan; ” Sebanyak 189 tersangka ini merupakan hasil penangkapan tim Satreskrim Polres Malang dangan unit Reskrim yang ada disetiap Polsek jajaran Polres Malang termasuk BB (Barang Bukti ) bukti hasil kejahatan.
Diantaranya uang tunai sebesar Rp puluhan juta rupiah, kendaraan R4 (Roda Empat ) 1 unit, kendaraan R2 (Roda Dua ) 14 unit termasuk alat untuk melakukan kejahatan dan alat komunikasi seperti headphone,”terangnya.

Keberhasilan Polres Malang dalam ungkap kasus selama digelarnya Ops Sikat Semeru 2019 mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Seperti yang dikatakan Amri (42) warga Kepanjen yang juga pernah menjadi korban kejahatan jalanan dirinya mengatakan berhasilnya Polres Malang menangkap pelaku kejahatan dengan jumlah ratusan tersangka ini.
“Kami sebagai masyarakat merasa bangga dengan keberhasilan ini, setidaknya bisa dijadikan acuan kalau pihak kepolisian memang benar-benar melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayoman dan pelayanan masyarakat, “ujarnya.(fik)






