Hukum  

Anggota Koramil 0818/34 Junrejo Bersama masyarakat Padamkan Ruko Terbakar

Malang, Memox.co.id – Posramil 0818/ 34 Junrejo Koptu Achiyak bersama masyarakat padamkan kebakaran ruko dua lantai  Workshop Meubel dan Kusen milik Jumiran warga jalan raya  Oro-oro Ombo Desa Tlekung Kecamatan Junrejo, Kota Batu Minggu dini hari (15/09/19)

Kebakaran yang terjadi disebabkan oleh konsleting listrik yang terjadi di lantai 2 bangunan yang menyebabkan percikan api, kemudian api menjalar ke lantai 2 dan 3, kejadian yang diketahui oleh salah satu penghuni rumah,”ujar Posramil 0818/ 34 Junrejo Koptu Achiyak .

Dirinyajuga menjelaskan, “Laporan pendahuluan yang disampaikan oleh Babinsa kepada Danporamil 0818/ 34 Junrejo Peltu Joko, setelah mendapatkan laporan tersebut langsung perintahkan kepada Babinsa setempat untuk terjun langsung membatu rumah warga yang kena kebakaran semaksimal mungkin.

LOKASI :Posramil 0818/ 34 Junrejo Koptu Achiyak bersama masyarakat di tempat lokasi kejadian

” Api dapat dipadamkan oleh warga setempat, Babinsa dan instansi terkait lainnya dengan bersama-sama kerja sama bergotong royong dengan mengunakan alat tradisional seadanya dan air bahu membahu sehingga dengan waktu tidak lama api dapat di atasi dan di padamkan” ujar Koptu Achiyak.

Akibat kejadian kebakaran rumah toko milik warga ini tidak menyebabkan korban jiwa dan kerugian materi berupa 1 Unit Ruko pada Lantai 2 dan lantai 3 bangunan yang berfungsi sebagai Workshop Meubel dan Kusen terbakar

Termasuk  11 buah mesin milik workshop , kayu bahan baku meubel diperkirakan atas kejadian ini korban mengalami  kerugian ratusan juta rupiah,” tandasnya.(fik)