Pascapenyegelan Dapur SPPG Sumberkalong, Bondowoso, Puluhan Massa Sempat Ricuh

Pascapenyegelan Dapur MBG Sumberkalong, Bondowoso, Puluhan Massa Sempat Ricuh
Situasi memanas pascapenyegelan dapur MBG oleh pihak yayasan Darut Tholabah, Desa Sumberkalong, Wonosari, Minggu, 1 November 2026, Malam. (foto:arif/memox)

MEMOX.CO.ID – Penyegelan lahan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Sumberkalong, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, diwarnai kericuhan pada Minggu malam (1/11/2026).

Kericuhan terjadi sekitar lima jam setelah pemasangan banner penyegelan oleh pihak Yayasan Darut Tholabah. Situasi memanas setelah puluhan massa mendengar informasi adanya sejumlah orang yang diduga membuka segel di lokasi SPPG sekitar pukul 19.00 WIB.

Peristiwa tersebut memicu ketegangan antara sejumlah pihak yang berkepentingan dengan pengelolaan fasilitas dapur MBG tersebut. Aparat kepolisian bersama unsur TNI dan pemerintah kecamatan langsung turun ke lokasi untuk mengantisipasi meluasnya kericuhan.

Camat Wonosari sekaligus Ketua Satgas MBG Kecamatan Wonosari, Rahmatullah, membenarkan adanya dinamika dan gesekan di lapangan. Menurutnya, persoalan yang terjadi lebih berkaitan dengan konflik internal pengelola SPPG Sumberkalong.

“Permasalahannya sebenarnya ada di internal pengelola (yayasan, red),” ungkapnya.

Ia menjelaskan, persoalan tersebut menyangkut sengketa kepengurusan dan aset yang sebenarnya telah diajukan kepada pihak berwenang. Namun, hingga saat ini belum ditemukan titik temu antara pihak yayasan dan penanggung jawab atau Person in Charge (PIC) SPPG.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan yang lebih luas apabila kegiatan operasional tetap dipaksakan berjalan di tengah konflik yang belum terselesaikan.

Atas dasar itu, melalui pendekatan persuasif yang dilakukan Muspika Kecamatan Wonosari kepada pihak yayasan maupun Kepala SPPG, disepakati bahwa operasional dapur MBG untuk sementara waktu dihentikan.

“Berdasarkan pendekatan persuasif dari Muspika kepada pihak yayasan maupun Kepala SPPG, diputuskan untuk tidak beroperasi terlebih dahulu,” tegasnya.

Pihaknya, menegaskan keputusan tersebut merupakan langkah antisipatif untuk menjaga kondusivitas, keamanan, dan ketertiban masyarakat di Desa Sumberkalong.

Muspika juga meminta agar konflik internal pengelola segera diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan tersebut berdampak terhadap keamanan warga maupun keberlangsungan pelayanan program MBG ke depan.

“Kami berharap konflik internal ini tidak berdampak negatif terhadap pelayanan SPPG ke depannya serta tetap menjamin keamanan lingkungan di Desa Sumberkalong,” ujarnya.

Ia juga berharap pengelola MBG di tingkat pusat, termasuk Badan Gizi Nasional (BGN), dapat mempertimbangkan secara matang dampak yang berpotensi muncul apabila operasional tetap dipaksakan di tengah sengketa yang belum tuntas.

“Ini menyangkut keamanan dan ketertiban masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Wonosari, Iptu I Nyoman Subur, didampingi Danramil Wonosari, turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan memastikan situasi tidak berkembang menjadi kericuhan yang lebih besar.

Menurutnya, kondisi di lapangan berhasil dikendalikan. Pihak-pihak yang berkepentingan juga bersikap kooperatif dan meminta agar para pekerja yang masih berada di dalam area SPPG segera mengosongkan lokasi.

“Alhamdulillah, warga dapat memahami apa yang kami sampaikan dan situasi tetap kondusif,” jelasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Polsek Wonosari bersama Koramil dan pihak Kecamatan Wonosari akan meningkatkan pengamanan melalui patroli gabungan di sekitar lokasi.

“Langkah ke depan, kami akan mengupayakan peningkatan patroli gabungan agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terulang,” pungkasnya.

Beruntung, dalam insiden tersebut tidak dilaporkan adanya korban luka, baik dari pihak pekerja maupun warga sekitar. Hingga malam hari, situasi di sekitar SPPG Sumberkalong berangsur kondusif dengan tetap berada dalam pemantauan aparat keamanan.

Berawal dari Sengketa Tanah Wakaf

Sebelumnya, Yayasan Darut Tholabah melakukan penyegelan terhadap lahan seluas kurang lebih 1.870 meter persegi yang berada di Desa Sumberkalong, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso, Minggu (1/11/2026).

Di atas lahan tersebut telah berdiri bangunan yang difungsikan sebagai dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Penyegelan dilakukan oleh pihak yayasan dengan alasan penegakan hak atas tanah yang diklaim sebagai tanah wakaf milik Yayasan Darut Tholabah dan sebelumnya menjadi objek sengketa.

Pantauan di lokasi, proses penyegelan melibatkan kuasa hukum yayasan, Pengasuh Pondok Pesantren Darut Tholabah, Drs. KH. Muhammad Hasyim Shonhaji, M.H.I., serta sejumlah pengurus yayasan.

Penyegelan dilakukan dengan menutup akses pintu masuk utama SPPG menggunakan bambu yang dilengkapi banner bertuliskan penyegelan.

Kuasa Hukum Yayasan Darut Tholabah, Nurul Jamal Habaib, mengatakan langkah tersebut dilakukan karena pihak pengelola SPPG dan Badan Gizi Nasional (BGN) dinilai tidak mengindahkan sejumlah peringatan yang sebelumnya telah disampaikan oleh pihak yayasan.

Ia menjelaskan, persoalan bermula ketika terdapat pihak yang mengklaim lahan milik yayasan hingga kemudian dibangun fasilitas dapur MBG. Bahkan, menurutnya, pihak yayasan sempat menghadapi gugatan hukum terkait kepemilikan lahan tersebut.

Namun, gugatan itu disebut berakhir dengan putusan N.O. (Niet Ontvankelijke Verklaard) atau gugatan dinyatakan tidak dapat diterima.

“Penyegelan ini berawal dari adanya pihak yang mengklaim tanah yayasan, lalu dibangunlah SPPG ini. Bahkan kami pihak yayasan sempat digugat, namun hasil gugatannya N.O. (tidak dapat diterima). Setelah itu kami berikan peringatan (warning) agar tidak ada aktivitas, tapi ternyata masih ada aktivitas, sehingga kami lakukan penyegelan,” tegas Nurul Jamal di lokasi.

Pihak yayasan menyatakan penyegelan akan tetap dilakukan sampai pihak pengelola SPPG maupun BGN menghentikan aktivitas operasional fasilitas tersebut secara permanen di atas lahan yang mereka klaim sebagai milik yayasan.

Persoalan ini pun menjadi perhatian berbagai pihak karena tidak hanya menyangkut sengketa kepengurusan dan aset yayasan, tetapi juga keberlangsungan operasional fasilitas pelayanan program MBG serta kondusivitas keamanan masyarakat setempat.

Muspika Kecamatan Wonosari berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan tersebut, sehingga konflik tidak semakin meluas dan tidak mengganggu ketertiban masyarakat di Desa Sumberkalong.(rif/syn)