Pastikan Mitigasi Kapolresta Malang Kota Cek Kondisi Terakhir Kebakaran TPA Supit Urang

MEMOX.CO.ID – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo PS kembali meninjau lokasi kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Kota Malang, Sabtu (24/10/2026).

Orang nomor satu di jajaran Kepolisian Resor Malang Kota ini turun langsung kelapangan untuk memastikan tindakan atau serangkaian upaya yang dilakukan untuk mengurangi risiko, dampak buruk, atau keparahan dari suatu peristiwa yang merugikan, seperti bencana alam.

Didampingi Kapolsek Sukun, pemantauan dilakukan untuk memastikan perkembangan penanganan kebakaran, kondisi terkini area terdampak, serta efektivitas langkah mitigasi lanjutan guna mencegah api kembali menyala.

Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Polresta Malang Kota dalam mendukung penanganan kebakaran yang berdampak pada lingkungan dan masyarakat.

Sebelumnya, Polresta Malang Kota telah mengerahkan personel serta kendaraan taktis Armoured Water Cannon (AWC) untuk membantu pemadaman bersama tim gabungan.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo PS menjelaskan, pengecekan langsung diperlukan untuk melihat perkembangan situasi di lapangan sekaligus memastikan upaya pemadaman dan pendinginan berjalan sesuai kebutuhan.

“Pemantauan ini kami lakukan untuk memastikan kondisi terkini di lokasi kebakaran, termasuk perkembangan pemadaman dan pendinginan. Kami terus mendukung upaya tim gabungan agar penanganan berjalan optimal serta risiko munculnya kembali titik api dapat diminimalkan,” ujar Danang.

Berdasarkan data penanganan, area terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 14 hektare, meliputi zona old landfill seluas sekitar 8 hektare dan new landfill sekitar 6 hektare.

Pemadaman dan pendinginan dilakukan secara bertahap karena kondisi material sampah berpotensi menyimpan panas dan memunculkan kembali titik api.

Penanganan melibatkan tim gabungan dengan dukungan armada AWC Polresta Malang Kota, Polres Malang, dan Polres Batu.

Selain Dinas Pemadam Kebakaran Kota Malang, bantuan juga datang dari sejumlah armada pemadam kebakaran milik perusahaan rokok, serta dukungan mobil tangki air Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang untuk memasok air ke kendaraan pemadam.

Kendaraan AWC turut memperkuat upaya penanganan melalui kemampuan penyemprotan air bertekanan. Dukungan pasokan air menjadi bagian penting untuk menjaga keberlanjutan operasi pemadaman dan pendinginan di area terdampak.

Di samping membantu penanganan di lapangan, Polresta Malang Kota juga melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran.

Sejak Rabu malam (21/10/2026), personel telah dikerahkan untuk menelusuri titik awal munculnya api, mengumpulkan bukti, serta memeriksa pihak-pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Sementara informasi dari petugas PMK saat pendinginan kondisi di TPA Supit urang, diinformasikan pada pukul 16:00 wib sudah tidak ada api, namun masih tampak kepulan asap yang sudah banyak berkurang, kepulan asap kemungkinan masih ada sisa bara api yang belum padam sepenuhnya, hingga saat ini masih terus dilakukan pendinginan hinga tidak ada lagi kepulan asap.

Danang menegaskan, penyelidikan dilakukan untuk memastikan penyebab kebakaran berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan. Apabila ditemukan unsur kesengajaan atau tindak pidana, kepolisian akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Penanganan tidak hanya bantuan pemadaman. Kami juga menelusuri penyebab kebakaran, mengumpulkan bukti, dan meminta keterangan pihak terkait. Jika ditemukan unsur kesengajaan atau pelanggaran hukum, tentu akan kami tindak tegas sesuai ketentuan,” tegasnya.

Pemantauan langsung tersebut menjadi bagian dari langkah mitigasi lanjutan untuk mendukung percepatan penanganan kebakaran, mengurangi risiko munculnya kembali titik api, serta mencegah dampak yang lebih luas terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. (fik/hms)