MEMOX.CO.ID – Program revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat menjadi angin segar bagi dunia pendidikan di Kabupaten Bondowoso. Sebanyak 165 satuan pendidikan menerima program perbaikan sarana dan prasarana, mulai dari jenjang TK/PAUD, sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP).
Rinciannya, 84 lembaga TK/PAUD, 76 SD, dan 5 SMP. Program tersebut diharapkan mampu mempercepat perbaikan bangunan sekolah yang selama ini terkendala keterbatasan anggaran pemerintah daerah.
Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso, Taufan Restuanto, menjelaskan, anggaran revitalisasi diberikan sesuai kebutuhan dan tingkat kerusakan masing-masing sekolah. Untuk jenjang TK, anggaran berkisar Rp350 juta hingga Rp1,1 miliar. Sementara jenjang SD berkisar Rp400 juta sampai Rp1,2 miliar.
“Revitalisasi ini tuntas dalam satu sekolah. Jadi, semuanya selesai, tidak dicicil sebagian tahun ini dan dilanjutkan tahun depan,” ujarnya, dikonfirmasi, Jumat (16/10/2026).
Ia menjelaskan, perbaikan tidak hanya menyasar ruang kelas yang rusak, tetapi juga mencakup penataan lingkungan sekolah. Sejumlah pekerjaan dapat meliputi pengecatan bangunan, pembangunan pagar, paving, hingga toilet.
Berbeda dengan pola pembangunan sebelumnya, program revitalisasi saat ini dilaksanakan secara swakelola oleh satuan pendidikan. Sekolah bertanggung jawab dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pekerjaan dengan melibatkan komite serta masyarakat sekitar.
“Anggaran langsung ke pihak sekolah,” jelasnya.
Menurutnya, dukungan pemerintah pusat sangat penting karena kemampuan anggaran daerah untuk memperbaiki sekolah masih terbatas. Ia menyebut alokasi DAU yang berkaitan dengan pendidikan di Bondowoso pada 2025 mencapai sekitar Rp58 miliar, sedangkan pada 2026 sekitar Rp8 miliar.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah membutuhkan dukungan tambahan untuk menangani kerusakan bangunan sekolah yang telah berusia lama.
“Revitalisasi ini sangat membantu. Selain memperbaiki sekolah, masyarakat juga terlibat dan mendapatkan penghasilan dari pekerjaan pembangunan,” katanya.
Taufan memastikan sekolah yang belum menerima bantuan tetap akan diusulkan untuk program berikutnya. Pengajuan dilakukan melalui pemutakhiran data pokok pendidikan (Dapodik), terutama terkait kondisi sarana dan prasarana.
Data yang diinput operator sekolah selanjutnya diverifikasi oleh kementerian melalui aplikasi revitalisasi sekolah. Penentuan penerima program menjadi kewenangan pemerintah pusat berdasarkan hasil verifikasi tersebut.
Selain itu, dia menyebut terdapat 15 lembaga SMP yang sebelumnya telah mendapat panggilan dan mengikuti bimbingan teknis. Namun, hingga wawancara berlangsung, belum ada tindak lanjut terhadap proses tersebut.
Ia juga berharap seluruh sekolah yang membutuhkan perbaikan dapat diusulkan agar kondisi bangunan semakin layak dan nyaman untuk kegiatan belajar mengajar.
“Taufan berharap seluruh sekolah yang membutuhkan perbaikan dapat diusulkan melalui Dapodik agar bangunan lebih layak dan nyaman untuk kegiatan belajar mengajar.” pungkasnya.
Program revitalisasi juga diharapkan menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan sekaligus mendorong pemerataan pembangunan sekolah di Kabupaten Bondowoso.(rif/syn)






