Cermin Integritas, Polresta Malang Kota Bekali Prajurit AD Wilayah Hukum Korem 083/Bdj Disiplin Berlalu Lintas

MEMOX.CO.ID – Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara (HUT Polantas) jatuh pada tanggal 22 September 2026. Satlantas Polresta Malang Kota bekali prajurit Denpom V/3 Malang dan ASN disiplin berlalu lintas, Rabu (16/09/26).

Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Kanitkamsel Satlantas Polresta Malang Kota Iptu Juana Gita Medinna Janis saat memberikan materi safety riding kepada prajurit dan ASN TNI AD di wilayah hukum Korem 083/Bdj, di Aula Denpom V/3 Malang, Rabu (16/9/2026).

Iptu Juana hadir sebagai pemateri yang didelegasikan Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Rio Angga Prasetyo.

Dalam paparannya, ia menekankan bahwa keselamatan berkendara tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, tetapi bentuk kesiapan pengendara, kondisi kendaraan, serta kelengkapan administrasi sebelum menggunakan kendaraan di jalan raya.

Mengacu materi edukasi keselamatan berlalu lintas Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Juana menjelaskan konsep “Siap Diri, Siap Kendaraan, dan Siap Administrasi”.

Pengendara harus dalam kondisi sehat, menggunakan helm SNI, sarung tangan, jaket, celana panjang dan sepatu.

Kendaraan yang digunakan juga harus memenuhi spesifikasi teknis dan bukan hasil modifikasi yang tidak sesuai ketentuan, sedangkan administrasi meliputi SIM, STNK dan KTP.

“Keselamatan dimulai dari kesiapan diri, kendaraan, dan kelengkapan administrasi. Ketertiban berlalu lintas merupakan tanggung jawab setiap pengendara,” ujar Juana.

Dalam sosialisasi tersebut, Juana juga mengingatkan sejumlah perilaku yang berisiko menimbulkan kecelakaan, antara lain menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, serta mengemudi sambil menggunakan telepon seluler.

Materi Satlantas Polresta Malang Kota mencantumkan ketentuan terkait pelanggaran tersebut dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Penekanan tersebut menjadi penting mengingat materi yang dipaparkan turut memuat data kecelakaan lalu lintas periode Januari hingga Agustus 2026, yakni 257 kasus, dengan 38 orang meninggal dunia dan 373 orang mengalami luka ringan.

Data tersebut digunakan sebagai bagian dari edukasi untuk menunjukkan konsekuensi nyata dari risiko di jalan raya.

Iptu Juana mengatakan, prajurit TNI AD dan ASN diharapkan tidak hanya menjaga keselamatan diri, tetapi juga mampu menjadi contoh bagi pengguna jalan lainnya.

Status sebagai prajurit yang mengemban tugas bela negara, menurutnya, sejalan dengan sikap disiplin dalam menjalankan aturan lalu lintas.

“Prajurit dan ASN TNI AD juga merupakan bagian dari pengguna jalan. Karena itu, disiplin berlalu lintas perlu diwujudkan dalam perilaku sehari-hari dan dapat menjadi teladan bagi masyarakat,” katanya.

Selain safety riding, kegiatan tersebut juga diisi materi manajemen dan rekayasa lalu lintas dari Dinas Perhubungan Kota Malang, pelayanan PT Jasa Raharja, pertolongan pertama pada kecelakaan atau DR ABC dari Detasemen Kesehatan Wilayah 05.04.03 Kesdam V/Brawijaya.

Serta materi perlengkapan dan pemeriksaan kendaraan dari MPM Honda Malang. Denpom V/3 Malang turut memberikan materi safety riding dan driving campaign.

Kegiatan dihadiri Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo PS bersama Kompol Rio Angga Prasetyo serta sejumlah pemateri dan personel terkait.(fik/hms)