MEMOX.CO.ID – Anggota wakil rakyat Kota Probolinggo dari Partai Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Kanigaran, Heri Poniman menggandeng Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Kawasan Permukiman (DPUPR-KP), menggelar Reses Masa Sidang III Tahun 2026, Jum’at (8)7/2026).
Kegiatan yang menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan berbagai aspirasi, khususnya terkait pembangunan infrastruktur dan penanganan banjir di lingkungan permukiman.
Reses berlangsung penuh dialog. Beragam usulan disampaikan masyarakat, mulai dari perbaikan saluran drainase, pelebaran saluran air, hingga peningkatan kualitas infrastruktur lingkungan yang selama ini menjadi keluhan warga.
“Kegiatan reses merupakan kewajiban anggota legislatif untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung sebelum diperjuangkan dalam pembahasan di DPRD,” ujar Heri Poniman.
Semua aspirasi masyarakat, lanjut Heri Poniman, akan ditampung dan dibawa ke Gedung DPRD untuk diusulkan agar dapat segera direalisasikan.
Fokus utamanya saat ini adalah penanganan banjir yang masih menjadi persoalan di sejumlah lingkungan.
Saat ini merupakan waktu yang tepat untuk melakukan normalisasi saluran air mengingat musim kemarau masih berlangsung. Pihaknya berharap pekerjaan tersebut dapat diselesaikan sebelum musim penghujan tiba.
Seperti, daerah-daerah yang sering terdampak banjir perlu mendapat perhatian serius. Saluran yang sempit harus diperlebar dan dinormalisasi.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas PUPR agar saluran di lingkungan warga yang menjadi lokasi reses ini segera ditindaklanjuti sehingga saat musim hujan datang masyarakat tidak lagi terdampak banjir,” jelasnya.
Disisi lain, upaya tersebut sejalan dengan visi dan misi Wali Kota Probolinggo untuk mewujudkan Kota Probolinggo Bersolek yang bebas banjir sekaligus semakin tertata dan indah.
“Kegiatan reses diharapkan sinergi antara DPRD, Pemerintah Kota Probolinggo, dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran, khususnya untuk mengatasi persoalan banjir dan meningkatkan kualitas infrastruktur di wilayah Kecamatan Kanigaran,”terang Heri Poniman.
Sementara itu, perwakilan Bidang Perkim Dinas PUPR Kota Probolinggo, Edi Susanto, mengapresiasi pelaksanaan reses yang melibatkan perangkat daerah sehingga masyarakat dapat memperoleh penjelasan secara langsung mengenai mekanisme pengusulan pembangunan.
“Kami dari Dinas PUPR mengucapkan terima kasih atas undangan Reses Masa Sidang III Tahun 2026 ini. Kami telah menyampaikan kepada masyarakat bahwa reses merupakan sarana menyampaikan aspirasi, khususnya di Dapil Kanigaran,”tuturnya.
Setiap usulan pembangunan tetap harus mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah, baik melalui proposal, Musrenbang, reses, maupun tahapan perencanaan lainnya.
“Semua usulan masyarakat akan diproses sesuai prosedur yang berlaku. Dengan demikian, setiap program pembangunan dapat direncanakan secara tepat dan sesuai kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.(hud/syn)






